-
PKS: Gatot Nurmantyo Capres Potensial di 2019
Sabtu, 30/09/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berpotensi untuk didukung dalam Pilpres 2019 mendatang. Hal itu disampailam Presiden PKS Sohibul Iman, setelah melihat sepak terjang sang jenderal belakangan ini.
"Pak Gatot bagi PKS salah satu calon (capres) potensial. Bahkan ada daerah yang sudah meminta," kata Sohibul Iman di Yogyakarta, Jumat (29/9). Ia mengatakan, wilayah yang sudah meminta untuk mendukung Gatot adalah dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sohibul mengatakan, sepak terjang Gatot diamati dan menjadi perhatian partai politik. Sohibul Iman, mengatakan meski Jenderal Gatot telah memberikan penilaian dan pujian kepada PKS sebagai partai yang konsisten menjaga kesatuan bangsa dan negara, namun partainya menilai Gatot bukan atas dasar pujian itu.
Secara umum, lanjut Sohibul Iman, PKS belum memikirkan untuk persiapan khusus Pilpres 2019. Namun demikian, tahun 2018 mendatang harus disebut sebagai baginya adalah bagian dari proses menghadapi 2019.
Yang paling krusial pada tahun-tahun tersebut, kata dia, tentunya adalah masalah calon. Bahkan pada bulan Agustus 2018 parpol harus sudah mempunyai capres yang akan didukung.
Berbeda dengan PKS, PDIP justru menyindir Gatot Nurmantyo bermain politik menyusul isu 5.000 senjata dan pemutaran film G30S/PKI. Gatot disebut bermain politik setelah instruksi yang dikeluarkannya soal nobar film G30S/PKI. Setelah itu, ucapannya mengenai ada institusi di luar TNI yang memesan 5.000 senjata juga dianggap politis.
Menyusul ´manuver´ Gatot, Kodam VI/Mulawarman kemudian memposting artikel yang berbau politik dengan menyerang Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. Kejadian itu dinilai dari sikap Gatot yang belakangan menimbulkan pro dan kontra.
"Ibaratnya ikan busuk dari kepala, demikian juga soal TNI yang dipicu oleh Panglima yang offside urus politik (yang bukan tupoksinya), maka pasukan ke bawah juga terseret urus politik," ujar politikus PDIP Eva Kusuma Sundari, Jumat (29/9).
"Saya juga dapat laporan dari bawah, para Babinsa di Jatim hobi blasting isu-isu politik yang tone-nya kayak atasan," kata Eva.
Gatot sendiri tak mau ambil pusing soal tudingan-tudingan yang dilemparkan kepadanya itu. "Saya tidak mengurusi bidang politik kok. Kita mengurusi bidang keamanan yang berkaitan dengan kedaulatan," ujar Gatot Nurmantyo saat menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya (11 jenis Wayang) Parikesit Jumeneng Noto di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (29/9).
Gatot mengatakan, tidak ada masalah mengenai hal itu. Setiap orang mempunyai hak untuk mengartikannya seperti apa dan harus dihargai. "Orang punya pemikiran, orang punya pendapat ya kita hargai," ucap Gatot. (dtc/mag)
Tersangka Baru Kasus Helikopter AW 101
Jum'at, 16/06/2017 22:31 WIBKPK menetapkan seorang tersangka baru dari unsur sipil dalam kasus pembelian helikopter Augusta Westland 101 (AW-101). Tersangka merupakan direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM), perusahaan pemenang tender.
"Setelah dilakukan oleh pom TNI penetapan 3 tersangka sebelumnya, lalu dilakukan ekspos, oleh KPK ditetapkan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) adalah selaku direktur PT DJM," ungkap Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan komitmen terlebih dahulu dengan pihak Augusta Westland dan me-mark up harga helikopter. Selain itu ia juga mengatur lelang proyek di lingkungan TNI AU agar perusahaannya, PT Diratama Jaya Mandiri menang.
"Lelang ini sebelumnya sudah ada kontrak 20 Oktober 2015 dengan AW (Augusta Westland) sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak Rp 514 miliar. Pada Bulan Juli 2016 dilakukan penunjukan pengumuman yaitu PT DJM dan dilanjutkan dengan kontrak antara TNI AU dengan PT DJM dengan nilai kontrak Rp 378 Miliar. Kalau dihitung kerugian negara Rp 224 miliar," ujar Basariah menambahkan.
Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/mfb)Ketika Panglima TNI Memuji Presiden Jokowi
Jum'at, 26/05/2017 17:00 WIBKasus dugaan penyimpangan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101 terungkap. Penyidik POM TNI menetapkan 3 orang tersangka dari unsur militer dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 220 miliar.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan investigasi dimulai berawal dari perhatian Presiden Joko Widodo terkait pengadaan helikopter untuk TNI AU pada tahun 2016.
"Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya," kata Gatot menceritakan awal investigasi pengadaan Heli AW 101 dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Ia menjelaskan dalam rapat terbatas pada 3 Desember 2015, Presiden Jokowi berbicara soal kondisi perekonomian Indonesia dan meminta agar pembelian helikopter AW 101 ditunda. Namun saat itu perjanjian kontrak pengadaan sudah diteken pada 29 Juli 2016 antara TNI Mabes AU denagn PT Diratama Jaya Mandiri.
Namun kemudian Panglima TNI mengirimkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara tanggal 14 September 2016. Surat tersebut berisi pembatalan pembelian heli angkut AW 101.
"Ini saya jelaskan kepada presiden tapi poin tidak secara keseluruhan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi sambung Gatot menanyakan kerugian keuangan negara akibat pengadaan helikopter. Saat itu Gatot memperkirakan kerugian negara Rp 150 miliar.
Namun Presiden Jokowi punya jawaban berbeda ia memperkirakan kerugiannya lebih dari Rp 200 miliar. "Bayangkan kalau seorang Panglima TNI menyampaikan seperti itu presidennya lebih tahu, kan malu saya. Presiden memerintahkan kejar terus panglima, kita sekarang sedang berusaha mengumpulkan tax amnesty," terang Gatot soal perbincangannya dengan Jokowi.
Setelah itu Gatot menyatakan akan membentuk tim investigasi dengan mengeluarkan surat perintah Panglima TNI tanggal 29 Desember 2016. Penyidikan ini menurut Gatot dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) KSAU kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.
Penyidik POM TNI menetapkan tiga orang tersangka yakni Marsma TNI FA yang bertugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa: kedua Letkol W, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda S yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.
"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai tukar 1 USD Rp 13 ribu. Jadi luar biasa presiden menghitungnya begitu cepat dan hasilnya seperti ini," sebut Gatot. (dtc/mfb)Dorong Pembentukan TPF Insiden Latihan di Natuna
Kamis, 18/05/2017 13:47 WIBInsiden meledaknya meriam buatan China di Natuna mendorong anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta agar TNI segera membentuk Tim Pencari Fakta atas insiden tersebut. Menurut Jazuli, permasalahan di TNI tak boleh ditutupi karena menyangkut bangsa dan negara, semua pihak harus tahu penyebab insiden tersebut.
"Kami meminta kepada tentara untuk melakukan penyelidikan secepatnya, apa human error atau alat yang menyebabkan dia mati. Butuh penjelasan dari Mabes TNI dan segera membuat tim pencari fakta (TPF) atau apa namanya, penyelidikan objektif yang benar tak perlu ditutupi," ujar Jazuli di DPR, Kamis (18/5).
Jazuli meminta semua pihak menghormati kerja TNI dalam menguak insiden ini. Menurutnya hasil penyelidikan yang objektif sangat diperlukan guna keperluan evaluasi alutsista.
"Karena ini menyangkut marwah dan wibawa Indonesia," sebut Ketua Fraksi PKS ini.
Terkait insiden latihan di Natuna, empat prajurit TNI AD meninggal dunia saat latihan pendahuluan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Natuna, Kepulauan Riau. Insiden ini terjadi karena gangguan pada salah satu pucuk meriam giant bow dari Batalyon Arhanud 1/K. (dtc/mfb)Satu Sikap Hadapi Pelecehan Pancasila Oleh Militer Australia
Sabtu, 07/01/2017 15:00 WIBSelain itu, Hikmahanto juga menilai pasca terjadinya kasus tersebut, pemerintah harus padu dalam menyampaikan kebijakannya.
"Tendang" Militer Australia Karena Menghina Pancasila
Kamis, 05/01/2017 21:00 WIBLangkah penghentian (moratorium) kerjasama militer dengan Australia ini diambil lantaran pihak Australia diduga telah melakukan pelecehan terhadap dasar negara Republik Indonesia, Pancasila.
Kawal Kapal Ilegal 4 Prajurit TNI AL Hilang
Sabtu, 24/12/2016 14:00 WIBKadispen Armada Timur (Armatim) TNI AL Letkol Maman Sulaeman membenarkan anggotanya Letda Laut (P) Faisal Dwi Andarta R dan tiga prajurit TNI AL hilang saat mengawal Kapal Ikan Asing (KIA) Filipina di Perairan Talaud, Sulawesi.
Kru KRI Layang itu hilang beberapa saat setelah kapal patroli itu menangkap KIA Filipina bernama Nurhana karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen lengkap, Selasa (13/12). Selanjutnya empat kru KRI Layang itu ditugaskan mengawal Kapal Nurhana menuju pangkalan terdekat yakni Lanal Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
Sementara KRI Layang melanjutkan patroli. Sedang Letda Faisal dan tiga prajurit lainnya ikut dengan Kapal Nurhana untuk pengawalan. Selama beberapa waktu, KRI Layang masih bisa berkomunikasi dengan tim kawal yang berada di Kapal Nurhana. Namun pada Rabu (14/12) siang, Kapal Nurhana yang membawa 4 kru KRI Layang hilang kontak.
"Harusnya kapal akan tiba di Lanal Melonguane pada tanggal 15 Desember 2016 pukul 12.00 WIT," kata Maman.
Disebutkannya ABK Kapal Nurhana yang ikut kapal menuju Lanal Melonguane bersama Letda Faisal ada 3 orang. Yaitu nakhoda, juru mesin, dan juru masak. Sementara sebanyak 21 ABK sisanya diangkut oleh KRI Layang.
Padahal menurut Maman, setiap tiga jam sekali tim Kawal yang berada di KIA Nurhana diperintahkan untuk melaporkan situasi, pada posisi dan haluannya melalui radio. Selain itu tim kawal juga dibekali bahan makanan selama 4-5 hari.
Namun Kapal Nurhana mulai hilang kontak setelah adanya cuaca buruk. Saat ini TNI AL masih melakukan pencarian terhadap Kapal Nurhana yang membawa empat prajuritnya.
"Kondisi cuaca yang buruk berkabut dan laut berombak, menyebabkan pencarian KIA Nurhana sampai saat ini belum ditemukan," ujar Maman.
Identitas empat kru KRI Layang yang hilang terdiri dari:
1. Letda Laut (P) Faisal Dwi A.R. Asal: Jakarta (Kepala Tim Kawal)
2. Serda Mes Rizky Dwi Zeptianto. Asal: Surabaya
3. Kelasi Kepala (KLK) Amo Dian Mahendra. Asal: Gresik
4. Kelasi Dua (KLD) Isy Badnur Rohim. Asal: Madura. (rm/dtc)Perjuangan Pensiunan TNI Memperjuangkan Hak
Senin, 05/12/2016 21:00 WIBDisinggung apa artinya uang Rp84.000 yang menjadi haknya saat ini, Purwadi menjelaskan bahwa uang itu memang terlihat kecil untuk ukuran saat ini. Hanya, andai saja uang itu ia terima pada 1981 lalu, uang sebesar itu sudah cukup untuk membeli sepetak tanah atau untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
Hukuman Brigjen Teddy Terapi Kejut bagi Korupsi di Kemenhan
Jum'at, 02/12/2016 14:00 WIBPengadilan Militer Tinggi dinilai melakukan langkah penting dalam pemberantasan korupsi ditubuh TNI, dengan memvonis jenderal aktif Brigjen Teddy Hernayadi pidana penjara seumur hidup karena kasus korupsi anggaran Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista).
Wacana Kembalinya TNI dalam Politik Praktis
Sabtu, 08/10/2016 09:00 WIBLontaran wacana Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk mengembalikan TNI agar memiliki hak politik memantik polemik. Sejumlah pihak bereaksi menolak wacana tersebut.
HUT TNI dan Kekerasan Terhadap Wartawan
Jum'at, 07/10/2016 11:00 WIBPeringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-71, yang jatuh pada tanggal 5 Oktober lalu, ternoda oleh beberapa aksi kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap wartawan.
Simalakama Kontrol Ruang Udara
Selasa, 13/09/2016 09:00 WIBSingapura juga selalu memberikan uang hasil pengelolaan secara penuh kepada Indonesia dan apabila kita memaksa mengambil kontrol ruang udara di Batam yang saat ini dikontrol oleh Singapura hal itu akan merugikan Indonesia sendiri.
Sengketa Lahan Zeni Mampang: Kodam Jaya Dinilai Melawan Hukum
Minggu, 04/09/2016 15:00 WIBKasus penggusuran warga Komplek Zeni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan oleh Kodam Jaya berbuntut pada gugatan perdata oleh warga.
Digusur, Warga Kompleks Zeni Mampang Gugat TNI
Rabu, 31/08/2016 19:30 WIBWarga eks kompleks Zeni Mampang Prapatan resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dalil pihak TNI telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Menyeret (Lagi) TNI ke Ranah Sipil
Selasa, 09/02/2016 09:00 WIBUpaya melibatkan kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke ranah sipil sepertinya belum surut. Yang terbaru adalah wacana melibatkan TNI dalam mengatasi masalah konflik intoleransi terkait Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) yang belakangan kembali memanas.