-
Hidayat Nur Wahid: Bila Fitnah itu Benar, Hampir Pasti PKS Rontok
Sabtu, 22/02/2020 18:35 WIBPKS Dikelola Berdasarkan Legitimasi Agama Sepihak, Taat Kepada Pimpinan adalah Segalanya
Sabtu, 22/02/2020 14:35 WIBPeninjauan Kembali oleh PKS Kemungkinan Besar Ditolak
Selasa, 13/08/2019 17:54 WIBPihak Fahri Hamzah Khawatir Ada Pengamanan Aset Pimpinan PKS
Selasa, 13/08/2019 16:23 WIBSelangkah Lagi Fahri Hamzah Kuasai Aset PKS
Selasa, 13/08/2019 09:33 WIBRespons DPP PKS Terhadap Eksekusi Putusan Rp30 Miliar
Senin, 12/08/2019 22:02 WIBPN Jakarta Selatan Telaah Aset Pimpinan PKS yang Bisa Dieksekusi
Senin, 12/08/2019 16:31 WIBAhli Hukum: Eksekusi Rp30 Miliar Fahri vs PKS Bisa Dilaksanakan
Senin, 12/08/2019 11:17 WIBFahri Hamzah Berlindung Dibalik Tax Amnesty?
Senin, 15/05/2017 19:00 WIBSlideshow itu mencantumkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada selisih Rp 4 miliar lebih.
Fahri Hamzah di Atas Angin PKS Tetap Tak Terima
Minggu, 18/12/2016 18:00 WIBTindakan PKS yang bersikukuh menganggap pemecatan Fahri tak bisa diubah merupakan pembangkangan terhadap prinsip hukum dalam negara hukum seperti Indonesia.
Sah, Fahri Hamzah Melenggang ke Senayan
Rabu, 14/12/2016 21:00 WIBTerkait dikabulkannya gugatan Fahri Hamzah dan menghukum tergugat untuk membayar Rp30 miliar Zainudin juga sempat mempertanyakan. Menurutnya, selama proses persidangan, tidak pernah dikemukakan perincian Rp30 miliar yang menjadi gugatan Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah Menangkan Gugatan
Rabu, 14/12/2016 14:48 WIBMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12), mengabulkan gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas surat pemecatannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian dan menyatakan tidak sah surat pemecatan Fahri Hamzah," kata hakim Made Sutrisna.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar tergugat, DPP PKS, untuk membayar kerugian materiil yang diajukan Fahri Hamzah senilai Rp30 miliar. Sebelumnya, Fahri mengajukan gugatan materiil senilai Rp500 miliar.
Fahri menggugat secara perdata pimpinan DPP PKS lantaran tak terima dengan surat pemecatan yang dikeluarkan Majelis Tahkim PKS yang memecatnya dari semua jenjang keanggotaan PKS. (Armidis/rm)Fahri Hamzah Bermanuver Bidik Presiden PKS
Selasa, 06/12/2016 19:20 WIBKini giliran Fahri Hamzah bermanuver dengan melaporkan Presiden Partai PKS Sohibul Iman ke Polisi.
Nasib Fahri Hamzah di Tangan Pengadilan dan Setya Novanto
Minggu, 04/12/2016 12:00 WIBGugatan perdata yang dilayangkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas pemecatan dirinya sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasuki babak akhir. Tanggal 14 Desember 2016, rencananya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan setelah menempuh persidangan sejak April lalu.
Menimbang Ketepatan Gugatan Fahri Hamzah
Senin, 31/10/2016 19:00 WIBGugatan kami itu, imbuh Mujahid, adalah personal yang melekat dengan jabatannya di Partai PKS. Dengan begitu, dia menilai gugatannya bukan ditujukan kepada personal petinggi PKS melainkan badan hukumnya yakni Partai PKS.