-
2 Petani Lahat Tewas, Wilmar International Dkk Didesak Putus Rantai Pasok Bukit Barisan Indah Prima
Senin, 23/03/2020 23:41 WIBJokowi Serahkan Tanah Objek Reforma Agraria untuk Kalimantan
Jum'at, 06/09/2019 14:20 WIBPemerintah Setujui 1,3 Juta Hektare Lahan untuk Reforma Agraria
Selasa, 06/08/2019 13:58 WIBJokowi Minta Masalah Sertifikasi Tanah di Riau Dituntaskan
Senin, 24/07/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar permasalahan masih banyaknya tanah di Provinsi Riau yang belum memiliki sertifikat segera diselesaikan. "Dulu biasanya, satu tahun hanya kurang lebih 10 ribu sertifikat di Provinsi Riau. Sekarang kita paksa, sudah sekarang kalau enggak dipaksa enggak cepat selesai. Paksa, harus satu tahun, tahun ini 140 ribu," kata Jokowi saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, Serta Kerja sama Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia di Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7) seperti dikutip setkab.go.id.
Hal yang sama, jelas Presiden, juga berlaku di seluruh Indonesia yang biasanya satu tahun mencapai 400 ribu sampai 500 ribu sertifikat tahun ini pemerintah menargetkan 5 juta sertipikat, tahun depan 7 juta dan tahun depannya lagi 9 juta. Jokowi mengatakan, dari 3,1 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru 1,1 juta bidang yang sudah memiliki sertifikat.
Sementara untuk wilayah Indonesia, baru 46 juta tanah yang memiliki sertifikat dari total target sertifikasi 126 juta tanah. "Enggak apa-apa. Memang melayani masyarakat harus seperti itu, harus seperti itu," ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan, sertifikat adalah tanda bukti, hak hukum atas tanah. Kepemilikan sertifikat juga dapat menyelesaikan sengketa-sengketa tanah. Baik sengketa antar masyarakat, antar individu, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, dan sebagainya.
"Sengketa-sengketa itu akan selesai kalau masyakakat pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, ini menjadi program pemerintah kita untuk mempercepat agar sertifikat itu jadi," tambah Jokowi.
Presiden juga mengimbau masyarakat harus mengetahui isi sertifikat, serta menyimpan sertifikat disimpan yang baik, misalnya disimpan dalam plastik, serta difotokopi. Jokowi juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati kalau akan pinjam uang ke bank atau menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjamam.
"Tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu. Apakah usahanya nanti bisa dipakai keuntungannya untuk mencicil bunganya, mencicil pokoknya," tegas Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan agar pinjaman dari bank juga dimanfaatkan untuk modal kerja dan modal investasi. "Jangan dipakai untuk yang lain-lain. Terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kenikmatan hidup. Misalnya ya tadi. Beli mobil, beli sepeda motor, beli TV, beli kulkas dari pinjaman tidak boleh. Kalau usaha sudah untung boleh beli itu," tegasnya. (mag)
Jokowi Temui Petani Karawang yang Mengubur Diri
Rabu, 03/05/2017 09:50 WIBPresiden Joko Widodo akan menemui perwakilan petani Karawang, Jawa Barat, di Istana Negara, Jakarta. Para petani asal Kampung Cisadang, Telukjambe, Karawang ini sebelumnya melakukan aksi kubur diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Betul akan ada pertemuan dengan Presiden. Saat ini saya sedang dalam perjalanan ke Istana," kata salah seorang perwakilan petani Karawang, Maman Nuryaman, Rabu (3/5).
Maman mengatakan ada 10 orang perwakilan petani yang akan bertemu dan berbincang langsung dengan Presiden Jokowi. Pertemuan akan berlangsung di Istana Negara.
Maman mengatakan kasus yang dialami petani Kampung Cisadang, Telukjambe, Karawang ini sudah berjalan sejak tahun 2014. Para petani pun sudah melakukan berbagai aksi, termasuk melakukan kubur diri.
"Sejak 2014, baru ini kita akan ditemui oleh Presiden, kami baru dipanggil hari ini. Selama ini, berkali-kali kami aksi tidak ada perhatian," katanya.
Maman menjelaskan kasus yang dialami para petani tersebut bersinggungan dengan sebuah PT yang diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengggusuran paksa. Akibat dari kejadian ini, lebih dari 400 keluarga petani kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan. (dtc/mfb)Jurus Pemerataan Ekonomi Jokowi
Minggu, 23/04/2017 14:00 WIBSeperti diungkapkan Jokowi dalam peluncuran program tersebut, kebijakan pemerataan ekonomi itu bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan dan sumber daya manusia.
Menakar Komitmen Presiden Jokowi Jalankan Reforma Agraria
Rabu, 12/04/2017 12:58 WIBMenggodok Konsep Redistribusi Aset Jokowi
Rabu, 12/04/2017 12:00 WIBPemerintah tengah menggodok konsep redistribusi aset atau reforma agraria yang dalam waktu dekat akan segera dibagikan.
Menimbang Proyek Bagi-bagi Lahan Jokowi
Rabu, 15/03/2017 14:00 WIBRedistribusi aset itu dilakukan dengan memulai membagikan konsesi-konsesi lahan kepada rakyat, kepada tanah adat, kepada koperasi-koperasi, kepada pondok pesantren.
Kekayaan Alam Dikuasai Asing, Rakyat Tak Sejahtera
Jum'at, 20/05/2016 21:00 WIBPemerintah dinilai telah gagal mengelola kekayaan alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Petani Jambi Longmarch Tagih Penyelesaian Konflik Tanah
Minggu, 27/03/2016 21:00 WIBSeribuan petani Jambi dari empat kabupaten; Batanghari, Muara Jambi, Sarolangun dan Tanjung Jabung Timur melakukan aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta.
Korupsi Korporasi di Balik Tambang Ilegal Lumajang
Selasa, 13/10/2015 18:00 WIBKi Bagus mendesak polisi mengungkap kasus korupsi korporasi di belakang pertambangan pasir itu, dalam hal ini dugaan peran PT IMMS.
Bau Pencucian Uang di Kasus Pembunuhan Salim Kancil
Senin, 05/10/2015 18:00 WIBDari hasil investigasi yang dilakukan Komisi III DPR RI, diketahui ada bau kasus pencucian yang diduga dilakukan oknum kepala desa setempat bernama Haryono.
Konflik Agraria dan Terbunuhnya Salim Kancil
Rabu, 30/09/2015 09:00 WIBDalam aksi keprihatinan atas kasus yang menimpa Salim dan Tosan, ribuan petani dan kaum miskin kota menyerukan pemerintah untuk segera mencari solusi untuk mengakhiri rangkaian kekerasan akibat konflik agraria khususnya konflik menyangkut pertambangan ini.
RUU Pertanahan Untuk Siapa?
Sabtu, 11/07/2015 16:48 WIBMenurut Abdon hal lain yang belum jelas pengaturanya dalam RUU ini adalah soal tanah milik masyarakat adat atau hak ulayat. Selama ini menurut Abdon belum ada satu pun undang-undang yang menjamin masyarakat adat atas tanah yang mereka miliki.