20 rumah di Kenari terbakar, warga pingsan dikepung asap
Jakarta - Kebakaran hebat kembali melanda pemukiman padat di ibu kota. Kal ini, sekitar 20 rumah di tiga RT, RW 04, Jl Kenari II, Kenari, Senen ludes dilalap si jago merah, Rabu (25/4).
Nia (34), saksi mata yang juga pengajar Taman Pendidikan Al Quran (TPA) di kawasan tersebut menuturkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30. "Saat jam pelajaran dimulai, anak-anak berteriak ada kebakaran," ujar Nia, Rabu (25/4).
Dikatakan Nia, jarak kobaran api dengan TPA tempatnya mengajar hanya berjarak sekitar 10 meter. Alhasil, ia pun langsung meliburkan para murid di TPA tersebut.
Diungkapkan Nia, puluhan rumah di RT 02, 03 dan 04 di RW 04 hangus dilalap si jago merah. Melihat api yang terus membesar, Nia dibantu warga lainnya terus berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
Ia juga menuturkan, sejumlah warga sempat jatuh pingsan karena menghirup asap tebal serta shock melihat rumahnya terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 31 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api. Alhasil, kata Paimin, api akhirnya baru dapat dipadamkan pada pukul 16.10.
"20 rumah hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran ini. Tidak ada korban jiwa," kata Paimin seperti dilansir beritajakarta.com.
Ditambahkan Paimin, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat akan memadamkan kobaran api karena sempit akses menuju lokasi kebakaran. Warga yang berkerumun menyaksikan kebakaran juga sempat menyulitkan petugas untuk menjangkau lokasi kebakaran.
- Pemulihan Lahan Gambut yang Rusak Parah Butuh Waktu 30 Tahun
- Pendekatan Bentang Alam Penting untuk Pencegahan dan Penanganan Karhutla
- KLHK Kedepankan Penegakan Hukum, Terus Usut Pembakar Hutan
- Anggota RSPO dan Pemasok Pertamina Terlibat Kebakaran Lahan Agar Ditindak Tegas
- LSM Serukan Boikot Perbankan yang Biayai Pelaku Karhutla
- PT Alam Bukit Tigapuluh Bantah Terjadi Konflik Sosial di Area Konsesinya
- KLHK Segel 20 Perusahaan Asing, 5 Tersangka