JAKARTA - PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) menegaskan tak ada konflik dengan masyarakat di wilayah konsesi perusahaan. Gesekan yang terjadi justru dengan para perambah yang terganggu ketika perusahaan melakukan pengelolaan restorasi ekosistem.

"Sejak mendapatkan izin konsesi, PT ABT selalu dihalau dan ditolak di area Blok II, termasuk dalam upaya pemadaman karhutla," kata Manajer Komunikasi PT ABT Nety Riana Sari SN kepada Gresnews.com, Selasa (8/10).

Ia menjelaskan PT ABT merupakan perusahaan Restorasi Ekosistem (RE) yang keberadaannya ditujukan untuk menjaga kawasan hutan yang tersisa dan melindungi spesies yang terancam punah serta membangun kemitraan dengan komunitas lokal dalam area seluas 38.665 hektare di zona penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh, sejak Juli 2015. PT ABT terdiri dari dua blok yaitu Blok I di Desa Suo Suo dan Blok II di Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Menurut Nety, tidak benar ada intimidasi terjadi pada masyarakat Dusun Simerantihan yang tinggal di dalam konsesi Blok I. "Kami justru banyak kerja sama. Ada program pendidikan, kami mendukung perbaikan gedung sekolah, bantuan alat sekolah, transport guru. Ada juga kunjungan rutin dari petugas kesehatan. Ada program lain juga dengan masyarakat, seperti pembibitan, kelompok kerajinan," ujarnya.

PT ABT adalah perusahaan yang dimiliki oleh Yayasan WWF Indonesia secara tidak langsung melalui PT Panda Lestari. (BACA: Diselidiki dalam Kasus Karhutla, PT ABT Akui Mayoritas Saham Dikuasai WWF Indonesia)

Sebelumnya Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Rudiansyah mengatakan di daerah konsesi PT ABT itu juga muncul konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat setempat. "Petugas lapangan mereka melakukan intimidasi kepada warga Pemayungan dan Dusun Semerantian," kata Rudiansyah kepada Gresnews.com, Sabtu (5/10).

Bahkan Walhi Jambi juga mendapatkan laporan dari masyarakat di Desa Pemayungan, ada seorang ibu yang menjadi korban pemukulan petugas lapangan PT ABT. Kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian daerah Jambi pada Minggu 8 september 2019 sekitar pukul 17.22 WIB. (G-2)

BACA JUGA: