Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial S di Perumahan Melia Grove, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, pagi tadi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan S diduga mendanai orang-orang yang hendak berangkat ke Suriah dan Filipina.

"Mereka melakukannya dengan cara mengalang dana," jelas Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Namun Martinus tak menerangkan lebih rinci bagaimana penggalangan dana tersebut dilaksanakan. Saat ini S telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengucapkan S dibawa ke Mako Brimob bersama istri dan seorang anaknya dengan menggunakan kendaraan dinas Polres Tangsel.

Dari penelusuran S menyewa sebuah rumah dengan harga Rp 35 juta per tahun. Dia diketahui sudah tinggal selama kurang lebih 2 tahun.

"Yang saya tahu sih dia baru 2 tahunan tinggal di sini, kontrak," ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui di lokasi di Perumahan Cluster Melia Grove, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (11/8).

Tetangga itu mengaku kenal dengan SPT tetapi kurang akrab. Dia menyebut polisi sempat memasang police line di rumah itu tetapi kini sudah dilepas.

"Sama polisi juga tadi nggak boleh foto-foto atau videoin," ujar tetangga itu.

Rumah itu ditempati SPT bersama istri dan 2 anaknya. Tampak di bagian depan rumah terdapat 1 unit mobil minibus putih Mazda VX-1 dan 1 unit sepeda motor matic serta 2 sepeda anak.

Penangkapan itu dilakukan tim Densus pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, S tengah mengendarai motor bersama anaknya untuk berangkat ke sekolah. S pun langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Istri dan 2 anak SPT juga turut dibawa. (dtc/mfb)

 

 

BACA JUGA: