JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah memastikan tak akan ada calon independen dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. Pasalnya tidak ada satupun pasangan calon independen yang memenuhi syarat dukungan hingga waktu pengumpulan syarat ditutup oleh KPU.

Ketua KPU Provinsi Jawa tengah, Joko Purnomo mengatakan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan Pilgub Jateng 2018 yang digelar di Hotel Semesta Semarang selama 5 hari sudah ditutup dini hari tadi.

"Acara penutupan tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dihadiri antara lain oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka, Devisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah," kata Joko lewat pesan tertulis, Senin (27/11) pagi.

Joko menjelaskan dalam 3 bulan terakhir sudah ada 5 kelompok yang berkonsultasi terkait pendaftaran melalui jalur independen. Namun pada 5 hari terakhir hanya 2 tim sukses yang datang untuk berkonsultasi dengan KPU.

"Sekitar 3 bulan yang lalu ada 5 kelompok yang melakukan konsultasi pencalonan perseorangan. Selama 5 hari terakhir, hadir 2 tim sukses masih sekitar konsultasi," jelas Joko.

Sebenarnya sudah ada pasangan calon yang sudah mengisi data dukungan dalam sistem informasi pencalonan atau Silon. Namun jumlahnya masih jauh dari ketentuan 1.781.606 dukungan dari 18 kabupaten/Kota.

"Ada satu Pasangan Calon yang telah mengisi data di Silon. Hingga jam 24.00 telah terisi sekitar 40.000-an daftar dukungan yang diinput di Silon," ujar Joko.

Ia menegaskan, dengan tidak adanya calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan, maka dipastikan pada Pilgub Jateng 2018 mendatang tidak ada calon independen.

"Dengan ditutupnya tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dan tidak ada yang mendaftar, maka dipastikan Pilgub Jateng 2018 tidak ada pasangan calon perseorangan," pungkasnya. (dtc/mag)

BACA JUGA: