Kampanye Pilkada Berakhir, Pemerintah Diminta Jangan Buka Sekolah Tatap Muka
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah membatalkan rencana membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021. Hal itu berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.
FSGI menilai pelaksanaan pemungutan suara itu bakal meningkatkan lonjakan kasus COVID-19 dan memicu bertambahnya klaster penularan keluarga. Sebaliknya pemerintah justru mengklaim pilkada tak akan membuat klaster baru yang signifikan.
"Kami merekomendasikan pemerintah melarang pembukaan sekolah di 270 daerah tersebut demi menekan mata rantai penyebaran COVID di wilayah tersebut," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo kepada Gresnews.com, Sabtu (5/12/2020).
Penundaan pembukaan sekolah tatap muka perlu dipertimbangkan. Sebab, pemerintah perlu memberi perlindungan terhadap para guru dan pendidik pada umumnya dari paparan virus mematikan itu. Kerumunan saat hari pencoblosan sangat berpotensi membuat penularan semakin menggila.
"Selain perlindungan terhadap para pendidik di wilayah yang menggelar pilkada, FSGI juga menyampaikan data dan analisis nasib para guru, terutama honorer, yang minim perlindungan, yang kesejahteraannya jauh dari layak, dan yang selalu jadi objek suara para paslon bupati dan wali kota maupun gubernur," ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pada kampanye Pilkada 2020 hari ke-71 ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran. Kasus tersebut hanya sebesar 2,2% dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.
Kendati masih ada pelanggaran yang terjadi namun dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.
"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan kedua masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik," kata Mahfud dalam siaran pers (5/12) yang dikutip dari Instagram Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020).
Sebelumnya, Mahfud mengingatkan pada hari terakhir Pilkada 2020 untuk Tim dan Paslon harus tetap tertib. Semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal pilkada serentak 2020, Mahfud menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
Dia berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tara tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.
"Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagai. Tolong dijaga," harap Mahfud kepada para tim dan Paslon agar menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 akan digelar di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten di Indonesia. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Sebanyak 715 pasangan calon siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Dari 715 paslon, 24 di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi. Pada tingkat kabupaten atau kota, terdapat 691 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah ini tersebar di 260 kabupaten dan kota. KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, daerah yang hanya terdapat satu calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten dan kota. (G-2)
- KPUD Karo: MK Tidak Berwenang Mengadili Permohonan Jusua-Saberina dan Iwan-Budianto
- Paslon Muhammad-Rahayu Tuduh Pemkot Tangsel Terlibat Kecurangan Pilkada di Sidang MK
- Cagub Sumbar Mulyadi Persoalkan Penetapan Tersangka ke MK
- Tantangan Berat Menjadi Anggota Legislatif Perempuan dan Disabilitas
- Desakan untuk Menunda Pilkada 2020 Menguat
- Peraturan KPU yang Izinkan Kampanye Terbuka Melibatkan Massa Seharusnya Direvisi