Apa Alasan yang Cukup untuk Pindah Ibu Kota?
JAKARTA - Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo meminta izin kepada anggota parlemen untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu menunjukkan keseriusan mantan wali kota Solo tersebut untuk mewujudkan pemindahan ibu kota yang telah tertunda selama puluhan tahun.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan pemindahan ibu kota itu perlu tapi alasan utamanya bukanlah kemacetan. "Ini sudah lama sejak zaman Soekarno, buat pemerataan," kata Agus kepada Gresnews.com, Senin (26/8).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Triwulan II 2019, Pulau Jawa dan Sumatera masih menjadi kontributor utama perekonomian nasional dengan porsi masing-masing mencapai 59,11% dan 21,31%. Sedangkan, kontribusi Pulau Kalimantan mencapai 8,01% terhadap perekonomian nasional. Kemudian, Sulawesi berkontribusi 6,34%, Bali dan Nusa Tenggara 3,06%, serta Maluku dan Papua 2,17%.
Menurut Agus, masalah kemacetan di Jakarta masih bisa ditangani asalkan pemerintah serius membuat kebijakan transportasi publik terpadu. Selama ini yang dilakukan setengah-setengah, padahal seharusnya pemerintah memperbanyak angkutan publik bukan dengan menambah jalan baru. Lalu memperlebar trotoar jalan dan memudahkan akses ke transportasi publik. "Selama ini, itu tidak dilakukan, tapi setengah-setengah, Rencana Tata Ruang juga dilanggar," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut masalah kemacetan dan banjir menjadi alasan rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke daerah lain. Bambang menuturkan faktor kemacetan yang terjadi berdampak pada kerugian perekonomian yang sudah mencapai Rp100 triliun per tahun.
Paparan yang disampaikan oleh Bambang dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green, and Beautiful pada Rabu, 26 Juni 2019, macet dan sejumlah alasan dikemukakan untuk pemindahan ibu kota tersebut. Termasuk dua skenario pembiayaan sebesar masing-masing Rp466 triliun (Skenario I) dan Rp323 triliun (Skenario II). (G-2)
- COVID-19 Menghadang, Batalkan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
- Pemerintah Gandeng Investor Australia Bangun Ibu Kota Baru
- Akankah Pemindahan Ibu Kota Indonesia Menjadi Kisah Sukses?
- Tinjauan Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara dan Pusat Pemerintahan
- Delapan Alasan PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota
- Putaran Uang dan Skema Kepemilikan Tanah Ibu Kota Baru
- KNPI Dukung Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur