Prihatin penegakan hukum, Sahetapy luncurkan buku
Jakarta - Pemberantasan Korupsi harus dimulai dari jabatan yang tertinggi yang ada dinegara ini, baik itu berasal dari legislatif, eksekutif hingga yudikatif.
Demikian jelas Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), JE Sahetapy dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul ´Amburadulnya Intergritas´ di Jakarta, Selasa (13/12).
"Kalau mau berantas korupsi di parlemen, pemerintahan dan lembaga-lembaga penegak hukum, maka harus dimulai dari kepala," kata Sahetapy.
Menurut Sahetapy, dalam jangka panjang pemberantasan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan, kultur kejujuran dari intergritas harus mulai ditanam melalui pendidikan.
"Bayangkan, dianggap bahwa dengan memasukkan pelajaran agama, maka keadaan akan membaik. Yang dihasilkan adalah fanatisme. Dulu tidak ada pelajaran agama cuma budi pekerti, korupsi tidak merajalela,"tuturnya.
Hobi menulis
Pemikiran tentang pemberantasan korupsi harus dimulai dari kepala itulah yang tertuang dalam buku yang ditulis JE Sahetapy. Buku setebal 170 halaman ini berisikan tentang korupsi dan penegakan hukum.
Diakui Sahetapy, alasan mengapa memilih judul "Amburadulnya Integritas", karena isi dalam buku ini banyak sekali mempertanyakan dan menyoroti secara tajam berbagai persoalan dan penegakan hukum di Tanah Air yang berjalan lamban.
"Menulis boleh dibilang semacam hobi saya. Tulisan-tulisan saya itu meskipun dengan gaya Jawa, kalau boleh saya bilang begitu, terasa nyelekit. Itu mungkin ciri khas saya. Kultur barat juga yang mencoba menulis apa adanya," pungkas JE Sahetapy
- Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun dan Kehilangan Hak Dipilih
- Polemik Peraturan Menteri tentang Lobster Berbuah Tuntutan 5 Tahun Penjara bagi Edhy Prabowo
- Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
- Polah Staf Khusus Catut Nama Menteri hingga Terima Uang Rasuah
- Saksi Anggota PDIP Akui Terima Uang Bansos Untuk Pemenangan Pilkada
- Bekas Pejabat Kemenkes Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Alkes
- Direktur Andalan Pesik Internasional Akui Diminta Fee Bansos