Lamban tangani dugaan korupsi Max Sopacua, KPK dapat sempak
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua terkait kasus pengadaan alat rontgen portable di Kemenkes pada tahun 2007. Nama Max memang beberapa kali disebut menerima aliran dana itu.
"Tidak ada anggota DPR yang kebal hukum. DPR RI sebagai rumah rakyat harus bersih dari koruptor," kata koordinator Serikat Mahasiwa Pemuda Anti Korupsi (Sempak), Amir di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7).
Amir bersama 50 orang yang melakukan aksi di depan gedung KPK, menilai selama kepemimpinan Busyro Muqoddas penuntasan kasus korupsi jadi semakin melambat. Sebagai bentuk protes, Sempak memberi lima komisioner KPK celana dalam wanita.
Secara simbolis, celana dalam, atau sempak tersebut diberikan setelah setengah jam melakukan aksi. Mereka menyerahkan satu kotak berisi lima celana dalam wanita berwarna merah muda, coklat, dan kuning kepada salah seorang perwakilan dari KPK.
"Kami memberikan celana dalam ini karena KPK selama ini tidak berani untuk mengusut kasus korupsi yang dilakukan Max Sopacua. Simbol ketidakberanian itu celana dalam wanita yang kami berikan ini," ungkap Amir. "Jumlahnya 5 untuk 5 komisioner KPK."
(new)
- Marzuki Alie Sebut Korban Kezaliman Anak Muda Partai Demokrat
- Penggugat Demokrat Kembali Tak Hadir, Hakim Diminta Gugurkan Gugatan
- Kubu AHY Ungkap Tiga Penggugat Cabut Gugatan Lantaran Pemalsuan Tandatangan Surat Kuasa
- Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY Minta Jhoni Allen Cs Jangan Sembunyi
- Hakim Diminta Batalkan Pemecatan Kader Demokrat Jhoni Allen oleh Ketum Partai
- Penasihat Hukum Marzuki Alie Belum Siap, Gugatan Terhadap AHY Dicabut Atas Mandat Penggugat
- Konflik Partai Demokrat Bergeser ke Pengadilan, Jhoni Allen Gugat AHY Puluhan Miliar