JAKARTA,GRESNEWS.COM - Santer beredar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) R Widyopramono menjadi kandidat Jaksa Agung yang akan menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief dari kalangan internal. Widyopramono dijagokan jadi Jaksa Agung diduga terkait kasus Transjakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana tak membantah jika calon Jaksa Agung ke depan dari internal. Hanya saja Tony enggan menyebut siapa-siapa nama calon Jaksa Agung tersebut. "Semua punya kesempatan untuk bisa ditunjuk oleh Presiden terpilih Joko Widodo," katanya.‬

‪Tony menyampaikan jika dalam beberapa kesempatan Jaksa Agung Basrief Arief memang menginginkan penggantinya dari internal. Selain mengetahui secara detil anatomi Kejaksaan, dia juga harus bisa diterima oleh pegawai Adhyaksa.‬

‪Apalagi, kata Tony, dalam beberapa kesempatan Jaksa Agung dari luar tidak ada pembenahan. Bahkan ketika zaman Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, sejumlah jabatan seperti Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah banyak yang kosong.‬ ‪"Pak Basrief beberapa kali mengatakan Jaksa Agung penggantinya dari internal, ia mempersilahkan kandidat untuk berkompetisi dengan sehat, semua berpeluang," kata Tony kepada Gresnews.com.

‪Namun jika saatnya nanti Jokowi sebagai presiden meminta petunjuk siapa yang layak dan pantas, Jaksa Agung Basrief Arief akan memberikan rekomendasi. "Namun tentang siapa hanya Jaksa Agung yang mengetahui,"katanya.

Widyo sendiri saat dikonfirmasi soal kesiapannya jika ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh presiden mengaku siap. Namun soal kepastian siapa yang akan menjadi Jaksa Agung diserahkan kepada presiden.

"Soal penunjukan itu hak prerogatif presiden, iya (saya siap) kalau ditunjuk tapi kalau tidak," kata Widyo ditemui di Gedung Bundar, Senin (29/9).Namun Widyo enggan mengomentari soal isu tersebut. Saat ini baginya, bekerja yang terbaik untuk kejaksaan. "Saya tak ingin bicara yang muluk-muluk," ujarnya.

Menguatnya nama Jampidsus Widyopramono sebagai calon kuat Jaksa Agung yang bakal menggantikan Basrief Arief disoroti, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia munculnya nama Jampidsus sebagai calon kuat bukan tanpa sebab. Menurut Boyamin, munculnya nama Jampidsus berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pengadaan bus TransJakarta paket medium yang salah perencanaan. Paket bus TransJakarta medium ini diketahui langsung di bawah tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Dalam proyek yang pagu anggaran APBD 2013 sebesar Rp300 miliar dari total anggaran pengadaan tahun 2013 sebesar Rp1,3 triliun. Proyek pengadaan telah berjalan namun bus yang dipesan tidak bisa digunakan karena menyalahi aturan. Padahal Pemprov DKI telah membayar 20 persen uang mukanya sekitar Rp45 miliar. "Ada kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh Jokowi," kata Boyamin.

Kian kuatnya nama Widyo masuk bursa calon kuat Jaksa Agung yang akan dipilih Jokowi, Boyamin menuding itu tak lain untuk ´menyelamatkan´ posisi Jokowi. Dalam pengadaan bus medium ini Boyamin menilai ada ´keterlibatan´ Gubernur DKI Jakarta.


Namun Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku tidak mendengar rencana penunjukan Widyopramono sebagai Jaksa Agung oleh Jokowi. Menurut Eva Presiden Terpilih Joko Widodo akan sangat hati-hati dalam menunjuk seseorang untuk menjadi Jaksa Agung. "Nggak tahu, kita tunggu saja pengumuman resmi. Jokowi serius dan hati-hati soal Jaksa Agung karena menentukan kualitas demokrasi," kata Eva.

Sebelumnya, Advokat senior Todung Mulya Lubis menyarankan sosok Jaksa Agung mendatang harus merupakan putra terbaik yang sanggup membawa perubahan Korps Adhiyaksa ke arah yang lebih baik.

"Kalau menurut saya, cari putra terbaik untuk menjadi jaksa agung, di Kejaksaan Agung juga ada, Dikotomi dari dalam dan luar, itu dikotomi yang menyesatkan," katanya.

Menurutnya, permasalahannya bukan dikotomi dari luar atau internal Kejaksaan, namun siapa sosok yang mempunyai kualitas dan kapabilitas untuk menjadi jaksa agung mendatang.

"Karena kualitas terbaik, siapapun yang akan dipilih. Itu tidak boleh dibatasi, apakah dia orang dalam atau luar. Itu kembalikan saja kepada nilai," jelasnya.

BACA JUGA: