JAKARTA, GRESNEWS.COM - Di antara nama-nama calon Jaksa Agung, HM Prasetyo yang cukup menyita perhatian publik. Namanya muncul tiba-tiba menyalib sejumlah nama seperti Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transasksi Keuangan (PPATK) M Yusuf dan Andhi Nirwanto. Ditambah lagi Prasetyo masuk bursa calon Jaksa Agung karena didorong oleh Partai Nasdem.

Sejumlah lembaga anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) menentang keras masuknya nama Prasetyo. Bahkan sejumlah jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia juga menolaknya. Tapi ada juga sejumlah pihak yang menilai bahwa Prasetyo juga layak masuk bursa calon Jaksa Agung dan punya kesempatan dipilih oleh Presiden.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis salah satu yang mendukung anggota DPR RI HM Prasetyo menjadi jaksa agung mendatang. Jejak rekamnya sebagai jaksa cukup panjang dari pegawai bawah hingga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

Margarito menekankan, baik berasal dari parpol atau non parpol, sosok jaksa agung tetap dapat diintervensi selama moralitas mereka tidak terjaga. Intervensi merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari oleh seorang jaksa agung. "Semua jaksa agung akan diintervensi, integrita dan moralitas lah kuncinya, kita lihat," ujar Margarito dihubungi, Rabu (12/11).

Dia mencontohkan, almarhum Baharudin Lopa yang sempat menjadi politikus (PPP) telah membuktikan berhasil lepas dari intervensi. Bahkan Lopa berhasil mengubah pandangan negatif terhadap Kejaksaan Agung saat itu. Jangan lantas, semua ditolak tanpa diberikan kesempatan yang sama. Semua dikembalikan kepada presiden untuk memilik Jaksa Agung ke depan.

Nama lain yang dikabarkan menjadi calon kuat adalah M Yusuf. Membanding dua sosok ini, Margarito memandang keduanya memiliki kompetensi, terlebih memiliki latar belakang sebagai jaksa. Yusuf saat ini menjabat Kepala PPATK dan pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara Prasetyo yang mengakhiri karir jaksa sebagai JAMpidum.  Menilai dua profil di atas, Margarito berpendapat sosok HM Prasetyo lebih mumpuni karena lebih senior dan lebih memiliki pengalaman yang luas.

"Prasetyo pernah menjadi JAM. Itu merupakan karir puncak seorang jaksa. Karena menjadi jaksa agung merupakan pilihan (hak prerogatif) presiden," imbuhnya.

Sementara ICW menentang keras Jaksa Agung diisi oleh politisi.  HM Prasetyo yang merupakan politisi partai Nasdem dan menjabat anggota DPR-RI periode 2014-2019. Karena itu Koordinator ICW Ade Irawan meminta Presiden Joko Widodo tidak salah pilih Jaksa Agung mengingat pos jabatan tersebut sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum. Jaksa Agung harus berinteritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum dan terbebas dari konflik kepentingan.

"Jika melihat hal ini, maka Prasetyo tidak tepat untuk dijadikan Jaksa Agung," tegas Ade di Kantor ICW.

Selama di korps adyaksa tidak ada prestasi besar yang bersangkutan. Terlebih lagi saat ini ia sudah menjadi politisi, maka konflik kepentingan dengan partai akan sangat kentara. Ujung-ujungnya Kejaksaan berpotensi disabotase kepentingan politik. Penegakan hukum yang objektif dan equal akan mustahil dicapai.

Untuk menghindari hal tersebut, Jokowi harus sangat hati-hati dalam memilih posisi Jaksa Agung. Jangan sampai jabatan Jaksa Agung menjadi posisi bagi-bagi jatah antar partai karena hal tersebut akan merusak korps Adhyaksa.

Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun meminta Jokowi untuk segera menunjuk Jaksa Agung yang bebas dari kepentingan apapun, termasuk intervensi partai politik. Posisi Jaksa Agung strategis untuk memujudkan visi-misinya dalam pemberantasan korupsi. "Bodoh sekali presiden tidak menunjuk yang bisa wujudkan visi misinya," kata Refly beberapa waktu lalu.

Refly tak mempermasalahkan siapa calon yang akan menjadi Jaksa Agung. Apakah dia dari internal atau eksternal. Yang terpenting baginya adalah mempunyai pengalaman yang baik dan memiliki keinginan kuat untuk mewujudkan visi-misi Jokowi di bidang pemberantasan korupsi.

Namun Refly mengaku tak setuju andai Jaksa Agung diambil dari Partai Politik (Parpol). Sebab jika Jaksa Agung dari parpol akan mudah diintervensi dan tindakan tegas seandainya pelaku yang terjerat kasus berasal dari Parpol yang sama.

"Saya mengatakan bahwa yang paling baik adalah orang internal yang memang punya pengabdian eksternal. Tapi kalau boleh milih, sebaiknya jangan dari parpol," kata Refly.

Prasetyo sendiri ketika dikonfirmasi media di Kantor Partai NasDem, enggan berkomentar banyak. Bahkan ia menolak untuk ditanya lebih jauh. Dirinya takut komentarnya bakal jadi polemik. "Jangan saya," kata Prasetyo di Kantor Partai NasDem kemarin.

Selain Prasetyo, nama calon Jaksa Agung yang masuk nominasi adalah Kepala PPATK M Yusuf, Mantan Jampidsus Marwan Effendi, mantan Anggota UKP4 Mas Ahmad Santosa dan Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Siapa yang bakal dipilih Presiden Jokowi?

BACA JUGA: