KPK harus berani ungkap korupsi Hatta Rajasa
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seperti Hatta Rajasa dan Andi Mallarangeng.
Langkah itu diyakini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK. "Bidik saja menteri-menterinya dulu seperti skandal hibah kereta dari Jepang ketika Menteri Perhubungannya Hatta Rajasa. Lalu skandal suap Wisma Atlet yang terkait Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng," kata Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi di Jakarta, Selasa (20/12).
Bahkan, Adhie Massardi, menyarankan kepada Ketua KPK untuk meniru langkah mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang berani menetapkan status tersangka terhadap besan SBY, Aulia Pohan.
"Ketua KPK, Abraham Samad mengikuti langkah yang pernah dilakukan Antasari Azhar di masa awal memangku jabatan. Ketika itu Antasari menangkap, mengadili dan memenjarakan besan Presiden Yudhoyono, Aulia Pohan. Kalau langkah pertama KPK versi Abraham ini menangkap, mengadili dan memenjarakan besan Presiden Yudhoyono yang lain (Hatta Rajasa) yang berkasnya juga sudah nyaris P-21 di KPK, saya jamin rating dan citra hukum di negeri ini langsung bangkit," kata mantan jurbir Presiden KH Abdurrahman Wahid itu.
Menurut dia, dalam mengungkap kasus korupsi, KPK tidak perlu langsung ke kasus besar yang sarat intervensi politik seperti kasus Century. "GIB sudah mengingatkan mereka, agar dalam memberantas korupsi yang sudah merajalela di negeri ini, KPK harus memulainya dari Istana," kata Adhie.
- Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun dan Kehilangan Hak Dipilih
- Polemik Peraturan Menteri tentang Lobster Berbuah Tuntutan 5 Tahun Penjara bagi Edhy Prabowo
- Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
- Polah Staf Khusus Catut Nama Menteri hingga Terima Uang Rasuah
- Saksi Anggota PDIP Akui Terima Uang Bansos Untuk Pemenangan Pilkada
- Bekas Pejabat Kemenkes Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Alkes
- Direktur Andalan Pesik Internasional Akui Diminta Fee Bansos