-
Charlie ´iPad´ dituntut hari ini
Rabu, 11/01/2012 11:54 WIBCharlie meminta kepada jaksa yang akan menututnya agar membebaskannya dari segala tuntutan. Pasalnya semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah dibantah termasuk keterangan dari saksi ahli hukum pidana Chairul Huda.
Dian-Randy cabut kuasa, gugatan ke MK dicabut
Jum'at, 18/11/2011 09:09 WIBPencabutan ini dilatari lantaran OAI merasa tidak akan mendapat dukungan dari korban kasus penjualan Ipad, Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu-Samu Cs.
JPU ajukan kasasi, Dian dan Randy kecewa
Selasa, 08/11/2011 10:59 WIB"Tentunya dengan kasasi yang diajukan jaksa akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan yang begitu tajam menghujam orang-orang kecil, namun tumpul jika berhadapan dengan orang besar atau mafia hukum," kata Virza.
IA ITB: Vonis Dian dan Rendy jadi yurisprudensi
Selasa, 25/10/2011 15:50 WIB"Putusan ini bisa menjadi dasar hakim-hakim yang lain untuk memutuskan kasus yang serupa," kata Hendry, seusai menghadiri sidang pembacaan putusan, di PN Jakpus, Selasa (25/10).
Terdakwa penjual iPad ingin vonis bebas final
Selasa, 25/10/2011 14:47 WIBDian mengharapkan putusan bebas PN Jakpus menjadi yang terakhir. "Tadi pagi saya berpikir bagaimana ini, masih panjang atau tidak. Ternyata diputus bebas, mudah-mudahan ini sudah final," kata Dian, seusai sidang pembacaan putusan, di PN Jakpus, Selasa (25/10).
Vonis bebas Dian dan Randy ujian bagi Jaksa Agung
Selasa, 25/10/2011 14:19 WIBMenanggapi sikap JPU yang masih pikir-pikir, kuasa hukum Dian dan Randy, Virza Roy Hizzal, menyatakan, pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief diuji dalam perkara ini. Pasalnya, Basrief pernah mengatakan bahwa tidak setiap perkara yang diputus bebas harus diajukan kasasi.
Dian dan Randy divonis bebas
Selasa, 25/10/2011 13:18 WIBMenurut majelis hakim, dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum, Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen karena menjual iPad tidak memiliki manual book, tidak dapat dibuktikan secara yuridis.
Gara-gara iPad, UU Perlindungan Konsumen diuji
Selasa, 25/10/2011 08:03 WIBMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana uji materi UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Konsumen yang dilayangkan Organisasi Advokat Indonesia (OAI), hari ini, Selasa (25/10). Perkara ini terkait dengan banyaknya orang yang didakwa hanya karena menjual iPad tak berpetunjuk bahasa Indonesia, seperti Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samusamu.
Apakah Dian-Randy iPad bersalah? Jawabannya hari ini
Selasa, 25/10/2011 07:29 WIBPada persidangan sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Sapawi masih memiliki pandangan berbeda atas putusan kasus Dian dan Randy sehingga belum mencapai mufakat. Dengan demikian, saat itu, majelis hakim meminta waktu sepekan penundaan sidang. "Sidang ditunda hingga Selasa (25/10)," kata Sapawi.
Kasus iPad, Dian dan Randy divonis hari ini
Selasa, 18/10/2011 09:58 WIBTerdakwa kasus penjualan iPad tanpa manual book bahasa Indonesia, Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samusamu meminta replik jaksa penuntut umum (JPU) disampingkan. Pasalnya, replik tersebut hanya satu kalimat dan tidak mendalilkan apa pun soal pelanggaran hukum Dian dan Randy.
Dian dan Randy tangkis replik JPU hari ini
Selasa, 04/10/2011 09:50 WIBMenanggapi replik ini, kuasa hukum Dian dan Randy, Vicktor menyatakan akan mengajukan bantahan berupa duplik. Dalam pembelaannya, kedua terdakwa memiliki 10 dalil bahwa JPU telah salah dalam mendakwa dan mengajukan tuntutan.
MK diminta tegas sikapi uji materi UU 8/1999
Senin, 03/10/2011 10:39 WIB"MK harus memberikan penegasan terkait kasus ini. Sebab, ketentuan Kemdag menyebutkan, bahwa barang elektronik yang diperdagangkan harus disertai buku petunjuk bahasa Indonesia akan diatur lebih lanjut dalam peraturan lainnya, itu menimbulkan multitafsir," ucap Virza, di Jakarta, Senin (3/10).
Kriminalisasi penjual iPad, OAI uji materi UU 8/1999
Senin, 03/10/2011 10:04 WIBMenurut Virza, uji materi UU Perlindungan Konsumen diajukan pertama kalinya oleh OAI. Ketentuan UU Perlindungan Konsumen yang mengatur penjualan barang elektronik Pasal 8 Ayat (1) Huruf j yang mengatur penjualan barang elektronik harus memiliki manual bahasa Indonesia dinilai belum jelas. Akibatnya, terjadi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Dian, Randy dituntut tetap bersalah oleh JPU
Selasa, 27/09/2011 15:11 WIB"Atas pembelaan para terdakwa dan penasehat hukumnya, kami menolak seluruh pembelaan yang diajukann," kata JPU Rolland Hutahaean, yang membacakan replik yang dibuat oleh JPU Endang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/9).
Hari ini, Dian dan Randy bacakan pleidoi
Selasa, 13/09/2011 10:11 WIBMenurut Virza, nota pembelaan ini secara garis besar akan membantah seluduh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Namun, lebih lengkapnya akan ia sampaikan kepada persidangan terlebih dahulu.