-
Konflik Agraria Belum Menjadi Agenda Utama Pemerintah
Selasa, 17/06/2014 10:00 WIBMereka juga mendesak agar meninjau ulang penambangan karst karena dapat merampas lahan produktif petani dan memunculkan alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan karst dan pabrik semen.
Ini Ancaman Petani Karawang Jika Eksekusi Dilakukan
Senin, 16/06/2014 12:00 WIBWarga dan petani menuding aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat malah menjadi alat pengusaha hitam. Yono mengaku kecewa dengan penegakan hukum.
Konflik Agraria di Karawang, DPR Minta Tunda Eksekusi
Senin, 09/06/2014 22:01 WIBSelama ini yang berperkara hanya 84 warga dengan luas tanah 74 hektar. Warga itulah yang dinyatakan kalah di pengadilan. Hanya saja tanah yang akan dieksekusi seluas 350 hektar. Itulah yang ditolak warga.
Konflik Petani Karawang Lawan PT SAMP Meruncing, Telah 24 Tahun Tak Terselesaikan
Minggu, 08/06/2014 18:01 WIBSengketa tanah petani Karawang dengan salah satu perusahaan pengembang, PT Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP) yang telah berlangsung selama 24 tahun itu kian runcing. Bahkan potensi konflik terbuka kian memanas.
Konsepsi Pemilikan Tanah Menurut Hukum Tanah Nasional
Minggu, 16/03/2014 08:00 WIBPerseorangan baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain dapat mempunyai hak milik atas tanah. Tanah dalam arti sempit adalah permukaan bumi saja, yang diartikan sebagai benda yang menjadi objek hak. Negara dapat memberikan tanah kepada seseorang atau badan hukum dengan sesuatu hak menurut peruntukan dan keperluannya.
RUU Pertanahan Larang Kepemilikan Aset BUMN Komersial
Rabu, 26/02/2014 13:00 WIBBila disahkan kelak, RUU Pertanahan akan membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk menertibkan kepemilikan tanah sesuai dengan UU. Rahardi Zakaria juga menyoroti mengenai kepemilikan tanah oleh perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Persoalan Agraria Menggantung Jika Tak Terakomodasi dalam RUU Pertanahan
Selasa, 18/02/2014 15:00 WIBMenurut Iwan, UU PA adalah pengejawantahan secara konkret dari pasal 33 UUD 1945. UU PA punya semangat yang sama dengan pasal 33 UUD 1945, yaitu merombak susunan ekonomi kolonialisme. Selain itu, dalam UU PA, agraria tidak diartikan dengan tanah semata, tetapi agraria diartikan sebagai tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Jadi, semangatnya benar-benar Pasal 33 UUD 1945 Ayat (3). Sayang sekali, UU PA tidak pernah dijalankan secara konsisten. Menurutnya, selama ini pemerintah telah absen dalam menjalankan reforma agraria di Indonesia. Konflik agraria diberbagai daearah merupakan bukti bahwa agenda reforma agraria harus dijalankan.
Status Hukum Tanah Reklamasi Pantai Ancol
Sabtu, 04/01/2014 23:16 WIBPantai Ancol adalah salah satu pantai yang dilakukan reklamasi untuk tujuan pariwisata. Bagaimanakah status hukumnya daratan yang dihasilkan dari proses reklamasi?
Hukum Tanah Nasional Era Reformasi
Kamis, 02/01/2014 08:01 WIBRiwayat pengaturan tanah dan agraria di Indonesia telah mengalami berbagai fase, dari masa penjajahan Belanda, Inggris dan juga Jepang, sampai kemudian sampai masa Kemerdekaan.
Hukum Tanah Masa Kolonial
Kamis, 02/01/2014 00:01 WIBMasa Kolonial merupakan masa yang paling pahit dalam sejarah Indonesia. Kolonialisme adalah tentang pendudukan tanah sebuah bangsa yang dilakukan bangsa lain, dengan pula menghisap hasil buminya.
Hukum Mengambil Tanah Orang Lain
Selasa, 31/12/2013 08:01 WIBPenyerobotan tanah akan merugikan pihak lain. Ini merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga pelakunya dapat ditindak dengan instrumen hukum pidana positif.
Dualisme Dalam Hukum Tanah
Selasa, 31/12/2013 00:03 WIBHukum Tanah pada masa itu dikatakan bersifat dualisme, karena status hukum atas tanah ada yang dikuasai oleh hukum Eropa di satu pihak, dan yang dikuasai oleh hukum adat, sehingga dua pengaturan hukum tersebut diterapkan pada masing-masing objek. Hukum Adat dianggap tetap berlaku selain penerapan hukum Eropa.
Hukum Kepemilikan Tanah di Indonesia
Senin, 30/12/2013 06:30 WIBDalam hal kepemilikan tanah, konsepsi hukum tanah nasional menyatakan tanah di seluruh Indonesia adalah milik Bangsa Indonesia, yang sekaligus menjadi simbol kesatuan bagi keutuhan bangsa dan negara, karenanya tidak dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan, tidak boleh dijadikan objek penguasaan yang menimbulkan disintegrasi bangsa.
Kekuatan Status Hukum Tanah Hibah
Senin, 30/12/2013 02:16 WIBPasal 171 huruf G Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencantumkan arti hibah, yakni, pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki.
Politik Hukum Agraria Nasional Dalam UUD 1945
Senin, 23/12/2013 07:00 WIBHukum agraria merupakan keseluruhan kaidah-kaidah hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur mengenai bumi, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.