-
Usut Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Pengunjuk Rasa Penentang Relokasi Irigasi PT Semen IMASCO Asiatic
Selasa, 10/03/2020 22:19 WIBIndonesia Serukan Stabilitas dan Keamanan di Semenanjung Korea
Selasa, 14/11/2017 13:04 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia siap berkontribusi untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Semenanjung Korea. Menurutnya negara anggota ASEAN saat ini merasa khawatir terhadap situasi di Semenanjung Korea, menyusul digelarnya beberapa kali uji coba rudal balistik oleh Korea Utara.
"Indonesia siap berkontribusi dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di Semenanjung Korea," ujar Presiden Jokowi dalam KTT Ke-19 ASEAN-Korea Selatan yang diselenggarakan di Philippines International Convention Center (PICC) Manila, Filipina, Senin (13/11) sore.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan penghargaan atas upaya yang terus dilakukan Presiden Korea Selatan Moon Jae-In untuk mengupayakan penyelesaian damai melalui jalur dialog.
Dikatakan Presiden Jokowi, bahwa Korea Selatan merupakan salah satu mitra ASEAN yang paling aktif mengembangkan kerja sama. Untuk itu, Presiden berharap agar ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) lebih dioptimalkan.
"Kita juga perlu dorong agar perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership dapat segera diselesaikan," ujar Presiden, seperti dikutip setkab.go.id.
Presiden Jokowi juga menekankan, agar ASEAN-Korea Selatan mampu menjaga sentimen keterbukaan ekonomi yang saling menguntungkan.
KTT ASEAN-Korea Selatan itu dihadiri oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-In, dan para pemimpin negara-negara anggota ASEAN. (rm)Gugatan Walhi Soal Izin Pabrik Semen di Rembang Ditolak
Rabu, 16/08/2017 18:35 WIBPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak mengadili gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait izin lingkungan pertambangan PT Semen Indonesia di Rembang yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Izin yang dimaksud Nomor 660.1/4 tahun 2017 yang dikeluarkan setelah ada putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung (MA). Izin itu menggantikan izin sebelumnya yang dibatalkan MA.
Tanggal 23 Mei 2017, Walhi mengajukan Gugatan TUN ke PTUN Semarang dengan nomor registrasi 039/PEN-DIS/2017/PTUN.SMG dan Gubernur Jawa Tengah selaku tergugat. Kemudian tanggal 16 Juni 2017 diterbitkan Penetapan Ketua PTUN Semarang yang menyatakan gugatan TUN tersebut tidak dapat diterima dengan dasar Pasal 2 huruf e dan Pasal 62 ayat (1) UU 5 Tahun 1986.
Walhi kemudian mengajukan upaya hukum perlawanan di PTUN Semarang pada tanggal 3 Juli 2017 dan diputuskan hari ini oleh Hakim Ketua Diah Widiastuti dalam sidang perlawanan dismisal atas permohonan gugatan terhadap Izin Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/4 tahun 2017. "Menolak gugatan perlawanan untuk seluruhnya," kata hakim ketua, Rabu (16/7).
Hakim menimbang, surat ketetapan ketua PTUN pada 16 Juni 2017 sah dan dapat dipertahankan. Hakim menilai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/4 tahun 2017 adalah produk tata usaha negara merupakan pelaksanaan dari pertimbangan putusan MA tentang Peninjauan Kembali izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia.
"Penerbitan surat itu merupakan bagian keputusan berantai yang tidak terpisahkan," tandasnya.
Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum Walhi, Ivan Wagner merasa tidak puas. Ia menyayangkan keputusan menolak gugatan karena tidak sampai ke pokok perkara. "Hakim juga sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan pelawan," kata Ivan.
Sebaliknya, kuasa hukum Gubernur Jateng, Iwanudin Iskandar mengapresiasi putusan hakim. Dengan putusan tersebut, menurutnya meyakinkan penerbitan izin lingkungan oleh Gubernur Jateng sesuai azas kepemerintahan dan mematuhi putusan MA. "Ini sudah inkrah dan tidak bia diganggu gugat lagi," tandasnya. (dtc/mfb)Mencari Solusi Polemik CAT Watuputih Rembang
Senin, 12/06/2017 15:01 WIBKeberadaan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Kawasan Pegunungan Kendeng Rembang, Jawa Tengah yang menjadi direncanakan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia terus menjadi polemik.
Kemiskinan Rembang dan Kehadiran Semen Indonesia
Senin, 22/05/2017 18:00 WIBSayang sekali, potensi SI memajukan ekonomi Rembang kini bisa hilang. Sekarang ini, rencana operasi tambang SI ditolak oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).
Upaya Hukum Sesat PT Semen Indonesia
Jum'at, 21/04/2017 09:00 WIBTim Advokasi Peduli Lingkungan menilai, langkah PT Semen Indonesia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke-2 atas Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2017 terkait pembatalan izin lingkungan PT Semen Indonesia, sebagai upaya hukum sesat.
Manfaat Pembangunan Pabrik Semen untuk Siapa?
Kamis, 23/03/2017 17:00 WIBJika pemerintah ngotot untuk membangun pabrik tersebut, manurut Merah perlu dipertanyakan maksudnya. Dia khawatir, jangan sampai pembangunan pabrik itu mengorbankan kedaulatan rakyat terhadap lingkungannya terutama akses masyarakat terhadap kebutuhan sumber daya air.
Pembangunan Pabrik Semen Kepentingan Siapa?
Jum'at, 24/02/2017 19:00 WIBDia mencatat produksi semen nasional itu 112 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri hanya 63 juta ton. Artinya, saat ini Indonesia sedang surplus pasokan semen.
Sikap Ambigu Putusan Gubernur Ganjar di Kasus Pabrik Semen
Rabu, 18/01/2017 14:00 WIBTerkait klaimnya dukungan masyarakat Rembang itu, Hekal menyatakan beberapa hari lalu ada perwakilan dari daerah yang akan dibangun pabrik tersebut. Menurutnya, masyarakat justru mendukung agar pabrik segera dibangun.
Babak Lanjut Petani Kendeng Vs Indocement
Jum'at, 20/05/2016 13:00 WIBRibuan petani yang tergabung Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kembali melakukan aksi long march menentang pembangunan pabrik semen dan pertambangan karst Kendeng, Kabupaten Pati, Jawa Tengah oleh PT Indocement.
Jokowi Didesak Tegur PT Semen Indonesia Soal Aktivitas Tambang di Rembang
Kamis, 28/05/2015 20:00 WIBBagus menilai, praktek pembangunan tambang oleh PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng merupakan salah satu bentuk nyata kejahatan koorporasi. Dimana, aktivitas pembangunan tambang tersebut berpotensi mengancam kelestarian air tanah Watuputih, Pegunungan Kendeng
PT Semen Indonesia Ancam Lahan Strategis Masyarakat Rembang
Sabtu, 02/05/2015 12:00 WIBIzin Usaha Pertambangan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan. Proyek eksplorasi tambang PT Semen Indonesia tersebut dinilai mengancam hak hidup masyarakat Rembang.
KontraS Tuding PT Semen Pinggirkan Hak Masyarakat Rembang
Jum'at, 01/05/2015 23:00 WIBRencana PT Semen Indonesia membangun pabrik di kawasan pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang terus menuai penolakan. Aksi penolakan dilakukan masyarakat Rembang mulai dari unjuk rasa hingga pengajuan gugatan ke PengadilanĀ Tinggi Tata Usaha Negara, agarĀ membatalkan proyek tersebu.
Protes Pendirian Pabrik Semen, PTUN Semarang Tolak Gugatan Warga
Kamis, 16/04/2015 20:00 WIBSosialisasi tentang keluarnya izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah untuk pendirian pabrik tidak sampai ke warga
FOTO: Solidaritas Rembang Desak Presiden Cabut Izin Semen Gresik
Kamis, 16/04/2015 19:50 WIBJaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4). Aksi yang ke-393 itu mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut izin PT. Semen Gresik di Rembang.