JAKARTA, GRESNEWS.COM - Izin Usaha Pertambangan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang, Jawa Tengah, dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan. Proyek eksplorasi tambang PT Semen Indonesia tersebut dinilai mengancam hak hidup masyarakat Rembang.

Kepala Divisi Advokasi dan Hak Ekonomi Sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Ananto Setiawan mengatakan PT Semen Indonesia perlu menghentikan aktivitas tambang di Rembang. Alasannya, wilayah tambang PT Semen Indonesia itu berpotensi merusak sumber daya lingkungan masyarakat.

"Proyek PT Semen Indonesia akan merugikan masyarakat Rembang. Kerugian itu terutama terjadinya penutupan lahan strategis dan sumber daya lingkungan masyarakat," kata Ananto kepada Gresnews.com, Jumat (1/5).

Ia menambahkan, menurut hasil riset Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), lokasi tapak pabrik PT Semen Indonesia terletak di Desa Kadiwono, Rembang. Sementara, Izin Usaha Pembangunan (IUP) secara spesifik meliputi lima desa yaitu Desa Tegaldowo, Desa Pesucen, Desa Timbrangan, Desa Kadiwono dan Desa Kajar.

Dalam keterangan tertulis kepada Gresnews.com, Ananto menjelaskan lokasi tapak pabrik secara masif menutup lahan warga secara strategis berupa ekosistem karst (batu kapur), pegunungan kapur, kebun jati, mahoni, tebu serta ladang jagung milik masyarakat.

Selain itu, penutupan lahan perbukitan kapur (karst) di Rembang akan sangat merugikan masyarakat setempat. Selama ini perbukitan karst telah menghasilkan sumber aliran sungai bawah tanah dan sistem drainase yang baik sehingga tidak terdapat genangan air saat hujan.

"Rencana pembangunan di lokasi tambang juga berpotensi merusak karst dan aliran air bawah tanah. Selama ini, karst menjadi sumber air bagi warga," kata Ananto.

Waktu pembangunan pabrik awalnya ditentang oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng-Rembang (JMPPK Rembang). JMPPK Rembang mendapatkan informasi, perusahaan telah mengadakan acara peletakan batu pertama pendirian pabrik Semen Indonesia pada tanggal 16 Juni 2014. Kesempatan itu mejadi momentum awal munculnya berbagai penolakan dari warga setempat.

Kehadiran tambang membuat kawasan karst khususnya di Pulau Jawa saat ini semakin terpinggirkan. Berdasarkan telaah ekologis tersebut, sejumlah LSM lingkungan menilai, potensi besar karst masih terabaikan dan tidak dikelola dengan baik akibat tertutup lahan tambang.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto membantah proyek tersebut akan merusak lingkungan. Agung mengatakan, perusahaan akan siap memenuhi persyaratan dalam AMDAL. "Analisis lingkungan mutlak dipenuhi sebelum mendirikan pabrik," kata Agung.

Dalam keterangannya, Ia mengatakan, perusahaan akan melakukan sosialisasi dokumen AMDAL kepada perwakilan masyarakat di Rembang.

Sebelumnya, menurut Agung, perusahaan akan mengkaji aspek ekologis agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Untuk itu, PT Semen Indonesia akan tetap menjunjung tinggi kinerja berbasis ramah lingkungan.

BACA JUGA: