-
Kejagung Bidik MS Kaban dalam Kasus Izin Pinjam Kawasan Hutan
Minggu, 11/12/2016 09:00 WIBDalam kasus ini penyidik telah memeriksa mantan Bupati Halmahera Timur Welhelmus Tahalele. Pemeriksaan soal penerbitan kuasa pertambangan ke PT KPT. Welhelmus mengaku telah menerbitkan kuasa pertambangan namun mencabut kembali karena ada tumpang tindih Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Setelah mendapat persetujuan dari Badan Planologi diterbitkan kembali kuasa pertambangan pada PT KPT.
Disebut Lima Kali Minta Uang, Nasib Kaban Selangkah Lagi
Kamis, 03/07/2014 08:59 WIBonis 5 tahun penjara kepada Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo membuka peluang besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan bekas Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban sebagai tersangka.
Vonis Anggoro Jadi Pintu Masuk KPK Jerat MS Kaban
Rabu, 02/07/2014 17:00 WIBPutusan ini menurut Riyono, menjadi penting dalam menyusun fakta hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan MS Kaban.
Suap Kaban dan Anggota DPR, Anggoro Widjojo Kena 5 Tahun Penjara
Rabu, 02/07/2014 16:00 WIBSelain itu, perbuatan terdakwa yang sempat melarikan diri ke luar negeri juga turut menjadi pertimbangan yang memberatkan tuntutan.
Lari Saat Disidik, Anggoro Dituntut Hukuman Maksimal
Kamis, 19/06/2014 11:30 WIBJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkit pelarian Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo ke luar negeri. Poin inilah yang menjadi salah satu alasan pemberat tuntutan yang diajukan jaksa.
Anggoro Sebut Kaban Pengecut
Rabu, 11/06/2014 21:30 WIBSaat bertemu, Anggoro menyebut dirinya dari Masaro Motorola, bertujuan untuk membicarakan proyek SKRT. Namun kata dia, tujuan baiknya malah ditolak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Mentan Suswono Sebut Tamsil dan Syamsul Hilal Juga Terima Duit SKRT
Rabu, 04/06/2014 19:30 WIBSelain mengaku menerima uang sebesar Rp 50 juta terkait pengesahan anggaran di Komisi IV DPR, terkait proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007, Menteri Pertanian Suswono sebut sejumlah anggota Komisi IV DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut menerima uang.
Mentan Suswono Mengaku Menerima Uang Rp 1,2 Miliar
Rabu, 04/06/2014 19:00 WIBSuswono mengaku khawatir bila uang itu saat itu ditolak namanya tetap dicatut. Sebab itu, dia memilih menerimanya lebih dulu lalu mengembalikan langsung ke KPK.
Suap Anggoro Mengalir, Komisi IV Beri Laporan Rutin ke Masaro
Rabu, 21/05/2014 20:30 WIBTetapi lagi-lagi Tri mengelak dengan mengatakan bahwa itu masih merupakan draft, dan belum ditandatangani. Selain itu, hal tersebut ia lakukan atas perintah Yusuf Erwin.
MS Kaban Anggap Uang Suap Dari Anggoro Rezeki
Kamis, 15/05/2014 14:00 WIBMantan Sekjen Kementerian Kehutanan, Boen Mochtar Purnama mengaku menerima duit sebesar US$20 ribu dari Anggoro.
Anggoro Danai Kunker Komisi IV DPR ke Meksiko
Rabu, 14/05/2014 23:00 WIBYusuf Erwin menyebut sejumlah anggota Komisi IV yang akan melakukan kunjungan kerja berniat membawa anggota keluarga.
Didakwa Menyuap, Anggoro Langsung Berkelit
Kamis, 24/04/2014 10:00 WIBUsai pembacaan dakwaan, majelis hakim Pengadilan Tipikor menanyakan apakah Anggoro dan tim kuasa hukumnya mengerti isi dakwaan, dan apakah ingin mengajukan eksepsi, mereka langsung menjawab dengan tangkas. "Kami mengerti Yang Mulia, dan kami sudah siapkan eksepsinya," kata Ketua Tim Penasehat Hukum, Tomson Situmeang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/4) kemarin.
Kongkalikong Anggoro-Kemenhut-DPR Diungkap
Rabu, 23/04/2014 16:28 WIBSelain uang, Anggoro juga didakwa memberikan dua buah elevator berkapasitas masing-masing 800 kilogram seharga US$50,5 ribu. Uang itu diberikan dalam rangka mendapatkan persetujuan DPR tentang Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan.
KPK Didesak Kembangkan Kasus SKRT ke DPR dan Kementerian Kehutanan
Senin, 03/02/2014 14:00 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi didesak mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang melibatkan Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo ke Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI.