-
Saling Banding Putusan Obor Rakyat
Kamis, 24/11/2016 11:00 WIBErwin menambahan, sebelumnya JPU menuntut masing-masing terdakwa dengan hukum pidana 1 tahun kurangan penjara. Namun karena putusan hakim di bawah tuntutan, Erwin menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.
Redaktur Obor Rakyat Divonis 8 Bulan
Rabu, 23/11/2016 10:50 WIBMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memvonis redaktur tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa masing-masing hukuman 8 bulan penjara. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal tersebut terkait dengan pencemaran nama baik.
"Para terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 310 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp," ujar ketua majelis hakim Sinung Hermawan, saat membacakan putusan itu di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Selama proses sidang kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Namun dengan telah adanya putusan tersebut keduanya pun harus masuk bui. "Memerintahkan agar para terdakwa ditahan," tambah Hermawan.
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut keduanya hukuman 1 tahun penjara, karena telah menerbitkan tabloid yang isi materinya menyudutkan atau bahkan bernuansa fitnah kepada presiden yang saat itu masuk menjadi calon presiden. (rm/dtc)Berkas Lengkap, Perkara Obor Rakyat Segera Disidangkan
Kamis, 15/01/2015 01:00 WIBMenurut Teguh, dengan isi tabloid Obor Rakyat itu,Jokowi sangat dirugikan. Semua isi Obor Rakyat adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baik Jokowi.
Belum Lengkap, Berkas Perkara Obor Rakyat Tiga Kali Dikembalikan Jaksa
Rabu, 05/11/2014 09:00 WIBDalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Pemimpin Redaksi (Pimred) Tabloid Obor Rakyat
Perkara Obor Rakyat Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Kamis, 30/10/2014 16:01 WIBPemeriksaan terhadap Jokowi telah dilakukan pada 17 Oktober 2014 lalu. Bahkan, berkas penyidikan sudah kali kedua dikirimkan ke Kejagung.
Masih Utang Kasus Adrianus dan Obor Rakyat, Kapolri Diminta Beri Penjelasan
Senin, 15/09/2014 13:00 WIBIndonesia Police Watch (IPW) menilai, dalam menangani kedua perkara tersebut, Polri cenderung tidak profesional.
Percepat Penyidikan Obor Rakyat, Polisi Periksa Jokowi
Rabu, 13/08/2014 20:00 WIBSelain mengorek keterangan Jokowi, penyidik juga masih meminta keterangan saksi ahli yang diperlukan. Sebab perlu kontruksi antara UU Pers dengan penambahan pasal pidana.
Jokowi Laporkan Kasus Pidana Obor Rakyat
Jum'at, 25/07/2014 14:05 WIBJika sebelumnya hanya menggunakan delik pers, maka sekarang kedua tersangka Obor Rakyat disangka dengan UU KUHP dan UU Anti Diskriminasi.
Otak di Balik Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Mulai Terkuak
Minggu, 13/07/2014 16:14 WIBMarkas Besar Kepolisin pelan-pelan mulai mengungkap siapa otak dibalik pembuatan tabloid Obor Rakyat yang dipersoalkan tim sukses pasangan capres Jokowi-JK karena dinilai mengandung kampanye hitam dan fitnah.
AJI Jakarta Desak Polri Jerat Pembuat Tabloid Obor Rakyat dengan KUHP
Selasa, 08/07/2014 12:00 WIBAliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak polisi mengenakan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pengusutan kasus Obor Rakyat.
Dipertanyakan Jerat Pasal UU Pers untuk Pembuat Tabloid Obor Rakyat
Sabtu, 05/07/2014 09:00 WIBAnggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eva Kusuma Sundari mempertanyakan sikap polisi yang hanya mengenakan pasal 18 UU Pers No.40/1999 terhadap Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan redakturnya Darmawan Sepriyosa.
Jerat Obor Rakyat dengan UU Pers, Polisi ´Main Aman´
Jum'at, 04/07/2014 23:01 WIBSementara Obor Rakyat tidak berbadan hukum. Kemudian Pasal 18 disebut tentang sanksi pidana. Dalam hal Obor Rakyat sanksinya hanya berupa denda paling banyak 100 juta.
Pimred Obor Rakyat Disangka Melanggar UU Pers
Jum'at, 04/07/2014 17:00 WIBSesuai dengan Pasal 9 Ayat (2) UU Pers disebutkan bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Sementara Obor Rakyat tidak berbadan hukum.
Belum Tindak Tegas Obor Rakyat, Ini Masalahnya
Kamis, 03/07/2014 09:30 WIBPolisi pun kesulitan untuk mengkonstruksikan landasan hukum pada kasus Tabloid Obor Rakyat. Polisi gamang tentukan apakah pemberitaan di media tersebut masuk dalam Undang Undang (UU) Pemilu, UU Pers, atau UU Pidana.
Alasan Polisi Belum Temukan Bukti Tabloid Obor Rakyat Mengada-ada
Rabu, 02/07/2014 11:22 WIBPenyelidikan polisi terhadap kasus tabloid Obor Rakyat dinilai lambat, meski fakta dan semua unsur hukumnya telah terpenuhi.