-
Bareskrim Lanjutkan Laporan terhadap Susi Pudjiastusi
Jum'at, 10/04/2015 17:00 WIBPenyidik akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas pelaporan itu. Termasuk meminta keterangan Susi yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Temukan Pelanggaran Baru, Kapal MV Hai Fa Berpotensi Dihukum Berat
Senin, 30/03/2015 14:00 WIBAri meminta dengan ditemukan bukti baru, pihak Pengadilan Perikanan Ambon mempertimbangkan kembali putusan yang telah dijatuhkan.
Kejati Ambon: Tuntutan Kapal MV Hai Fa Sudah Sesuai UU
Jum'at, 27/03/2015 19:00 WIBGrace dalam kesempatan itu mengatakan, kapal berbendera Panama, bernama, MV Hai Fa dengan nahkoda Zhu Nian Le melakukan kegiatan sebagai kapal Tramper (pengangkut ikan) yang memuat ikan campur milik PT Avona Nian Lestari untuk diekspor ke China.
MV Haifa Dituntut Ringan, Koordinasi KKP dan Kejaksaan Lemah
Jum'at, 27/03/2015 02:00 WIBTotal tersebut terdiri dari 800,658 ton ikan beku dan 100,44 ton udang beku serta 66 ton ikan Hiu Martil dan Hiu Koboi yang dilindungi dan dilarang untuk ditangkap dan diekspor ke luar negeri.
Kasus Kapal Hai Fa Cuma Didenda Rp200 Juta, Kajati Maluku Minta Susi Hormati Hukum
Selasa, 24/03/2015 15:00 WIBKejaksaan Tinggi Maluku meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar menghormati hukum terkait proses penuntutan dan putusan atas MV Hai Fa, kapal berbendera Panama yang ditangkap di perairan Merauke karena mencuri ikan tahun lalu. Kapal berbobot 4000-an ton itu oleh jaksa hanya dituntut membayar denda Rp200 juta.
Susi Bakal Investigasi Putusan Pengadilan Ambon Soal Sanksi Kapal Ilegal Asing
Senin, 23/03/2015 19:00 WIBSusi mengaku kecewa menyusul putusan Hakim yang hanya meminta denda Rp200 juta tanpa ada tindakan tegas.
KNTI Sayangkan Tuntutan Ringan Atas Kapal Jumbo MV Hai Fa Pencuri Ikan di Perairan RI
Senin, 23/03/2015 11:00 WIBKNTI menilai lemahnya penegakan hukum terhadap MV Hai Fa akan berdampak tersanderanya proses penegakan hukum terhadap kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia di kemudian hari.