-
Geger Pajak Ecommerce: Siapa Bakal Tumbang?
Jum'at, 09/02/2018 16:38 WIBMembahas secara lengkap dan tuntas tentang peta industri dunia e-commerce Indonesia, konsekuensi perpajakannya, dan segala aturan hukumnya. Di tengah serbuan pemodal kakap asing, bagaimana nasib pemain lokal? Wajib disimak oleh konsumen dan pelaku usaha e-commerce nasional.
Jaksa Sebut Handang Akan Biayai Sidang UU Tax Amnesty
Rabu, 21/06/2017 17:30 WIBSidang kasus suap pajak mengungkap bahwa Handang Soekarno akan menggunakan uang suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) untuk membiayai uji materi UU Tax Amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK). Handang melakukan itu karena Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi memerintahkan dia untuk membantu penanganan uji materi itu.
Handang adalah Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak Kemenkeu, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dengan barang bukti uang tunai sebesar US$ 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar, saat sedang menerima suap dari Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Bahwa di persidangan terdakwa menerangkan terkait uang yang akan diterima dari saksi Ramapanicker Rajamohanan Nair tersebut, rencananya dipergunakan untuk keperluan membantu operasional uji materiil terhadap UU Tax Amnesty yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi," ujar Jaksa Penuntut Umum kepada KPK, Ali Fikri di sidang tuntutan kasus suap pajak dengan terdakwa Handang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Selain untuk biaya uji materiil Tax Amnesty, lanjut Ali, uang suap tersebut akan dibagi-bagi Handang untuk beberapa pihak internal Ditjen Pajak, salah satunya Andreas Setiawan alias Gondres, yang merupakan ajudan Dirjen Pajak. Pihak lain yang rencananya juga ´diciprati´ Handang adalah Kabid Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Hilman Flobianto dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
"Akan diberikan kepada saksi Andreas Setiawan alias Gondres selaku ajudan Ken Dwijugiasteadi. Akan diberikan kepada saksi Hilman Flobianto dan saksi Muhamad Haniv terkait telah selesainya pembatalan STP PT EKP," sambung Ali.
Sisanya, kata Ali, akan masuk ke kantong Handang sendiri.
Handang dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena dinilai JPU kepada KPK terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk menyelesaikan beberapa masalah pajak PT EKP dengan perjanjian imbalan Rp 6 miliar.
Pemberian imbalan itu rencananya dilakukan PT EKP secara bertahap. Di tahap pertama PT EKP memberikan Rp 1,9 miliar, yang berakhir dengan OTT KPK di kediaman Country Directornya Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Masalah perpajakan PT EKP antara lain pengajuan Restitusi Pajak, penolakan Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper). Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam mewajibkan PT EKP melunasi hutang PPN atas pembelian kacang mete gelondong sebesar Rp 78 miliar. (dtc/mfb)Ditjen Pajak Mulai Periksa WNI Tak Ikut Tax Amnesty
Sabtu, 06/05/2017 08:00 WIBPaska program tax amnesty berakhir pemerintah mulai menegakkan hukum. Targetnya wajib pajak yang tidak mengikuti tax amnesty, dan tak patuh terhadap peraturan pajak.
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan telah memanggil para wajib pajak yang tidak mematuhi peraturan. "Tapi kan enggak perlu diekspose. Sudah, setiap Kanwil (kantor wilayah) makanya saya keliling. Momen ini kami lanjutkan mulai dengan yang enggak patuh. Kami punya data ya kita panggil," kata Ken di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (5/5).
Hal ini sesuai dengan Pasal 18 UU nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan pajak. Bahkan, dirinya mengatakan satu Kanwil pajak bisa memanggil hingga ratusan wajib pajak ´nakal´ pada bulan pertamanya paska tax amnesty.
"Saya belum terima laporannya. yang jelas banyak. Satu Kanwil bisa 500 dulu dalam sebulan pertama. Dipanggil, dimintai BAP, minta penjelasan, dengan data. Jadi periksanya tergantung data. Datanya seberapa besar, seberapa akurat. analisis dulu, enggak ujug-ujug langsung panggil," katanya.
Dengan pemeriksaan itu, Ken mengaku, belum bisa memperkirakan potensi pajak yang seharusnya masuk. Tergantung dari nilai pajak terutang setiap wajib pajak itu sendiri. (dtc/mfb)Kakanwil Pajak Jakarta Berpeluang Terjerat Kasus Suap PT EKP
Selasa, 28/03/2017 17:00 WIBKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Jakarta Muhammad Haniv berpotensi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan dalam pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor.
Deretan Nama Besar di Kasus Suap Pajak yang Belum Tersentuh
Selasa, 28/03/2017 14:00 WIBDalam persidangan juga terungkap keterlibatan sejumlah nama-nama penting dalam kasus tersebut. Namun terseretnya sejumlah nama, apakah akan ditindak lanjuti KPK atau justru menguap begitu saja.
Kasus Suap Pajak Senggol Nama Pimpinan DPR
Selasa, 21/03/2017 21:00 WIBNota Dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayarkan, atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Di dalam isi Nota Dinas, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.
Kisah Terombang Ambingnya Uang Suap Rajamohan
Selasa, 21/03/2017 11:00 WIBuang senilai Rp2 miliar yang rencananya akan diberikan kepada Handang, sempat terombang-ambing keberadaannya. Alasannya, tidak ada yang berani membawa uang dalam jumlah besar itu dari Surabaya ke Jakarta.
Kesaksian Janggal Ipar Presiden Jokowi di Kasus Pajak
Senin, 20/03/2017 19:00 WIBPernyataan Arif yang menyebut pemberian dokumen yang dikirimkan melalui pesan whatsapp messenger berkaitan dengan Tax Amnesty tidak sesuai dengan keterangan saksi lainnya, Handang Soekarno.
Menelisik Peran Luhut Pandjaitan di Kasus Suap Pajak
Rabu, 15/03/2017 09:00 WIBKepala Kanwil DKI Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengungkapkan, dirinya pernah dipanggil Luhut Panjaitan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Menelisik Arah Pertemuan Dirjen Pajak, Rudi Prijambodo, Rajamohan dan Ipar Presiden Jokowi
Selasa, 14/03/2017 09:00 WIBMeskipun mengakui adanya pertemuan dengan Arif Budi, Rudi Prijambodo dan Handang Soekarno, namun Ken mengklaim jika pertemuan tersebut sama hanya membicarakan mengenai program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang sedang digalakkan pemerintah.
Kasus Suap Pajak Saksi Ungkap Peran KaKanwil DJP Khusus Jakarta
Selasa, 28/02/2017 17:00 WIBPersidangan terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair mengungkap adanya pihak-pihak yang berperan penting dalam penghapusan utang pajak PT EKP sebesar RP78,7 miliar.
Gamang KPK Usut Peran Ipar Presiden Jokowi
Senin, 20/02/2017 09:00 WIBNama Arif Budi Sulistyo, yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendadak menjadi pembicaraan publik lantaran namanya disebut dalam surat dakwaan bos PT Eka Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Ada Campur Tangan Ipar Presiden di Kasus Pajak?
Rabu, 15/02/2017 19:00 WIBDalam surat dakwaan Rajamohanan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv bertemu dengan penyidik pajak Handang Soekarno dan menyampaikan pesan dari Arif Budi Sulistyo bahwa ia ingin melakukan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Terseretnya Nama Dirjen Pajak dalam Suap Bos PT EKP
Selasa, 14/02/2017 19:00 WIBDirektur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi disebutkan memiliki peran meloloskan pembebasan tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) senilai Rp78 miliar, yang diduga ada penyuapan.
KPK Bidik Aktor Utama Kasus Suap Pejabat Pajak
Minggu, 08/01/2017 12:00 WIBTersangka kasus dugaan suap PT EK Prima Ekspor Indonesia terhadap oknum Dirjen Pajak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lebih dalam kasus tersebut.