JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelaku korupsi cenderung senang menggunakan mata uang asing dalam melancarkan aksi mereka. Alasannya simpel mata uang dalam bentuk asing nilainya lebih besar, namun jumlahnya lebih sedikit, sehingga mudah dibawa dan dipindahkan tangankan. Namun apa jadinya jika uang suap yang mencapai miliar itu harus ditransaksikan dalam bentuk rupiah. Hal itu dialami para pelaku kasus suap pegawai Direktorat Jendral Pajak, yang kerepotan setelah memperoleh suap miliaran dalam bentuk rupiah.  


Kisah ini terungkap dalam persidangan kasus suap yang diduga dilakukan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia sekaligus direksi dari Lulu Group Ramapanicker Rajamohanan Nair kepada Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/3).

Dalam sidang lanjutan itu terungkap, uang senilai Rp2 miliar yang rencananya akan diberikan kepada Handang, sempat terombang-ambing keberadaannya. Alasannya, tidak ada yang berani membawa uang dalam jumlah besar itu dari Surabaya ke Jakarta.

Uang suap yang diberikan Rajamohanan kepada pejabat Dirjen Pajak itu rencananya akan diserahkan di Surabaya. Namun Handang yang dituju,  tidak bisa mengambil uang itu sendiri karena harus menyelesaikan pekerjaannya di Bandung, Jawa Barat. Handang kemudian meminta tolong rekannya, Yustinus untuk membawakan uang tersebut.

"Satu hari sebelumnya saya dinas ke Bandung, Jumat diperkirakan bisa selesai. Saat ke Jakarta terdakwa ingin saya sendiri yang berangkat Surabaya, terdakwa siapkan tiket. Tapi saya ingat ada kawan, Yustinus di Surabaya, seminggu sekali ke Jakarta. Jumat ternyata kerjaan tidak selesai, saya minta Yustinus membawakan," tutur Handang saat menjadi saksi untuk Rajamohan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3).

Namun perkiraan Handang meleset. Yustinus ternyata sedang berada di Jakarta. Meskipun begitu, Yustinus memberi saran untuk meminta bantuan temannya bernama Hamim. Mulanya, Handang mengira jika uang Rp2 miliar tersebut dalam bentuk mata uang asing sehingga mudah dibawa.

Namun ternyata uang tersebut dalam bentuk rupiah yang terbagi dalam dua koper besar. "Yustinus agak kaget. Semula saya mengira bukan dalam rupiah jadi bisa masuk ke saku, ternyata dua koper," pungkasnya.

Yustinus yang juga merupakan pegawai pajak, dalam pemeriksaan  mengakui adanya permintaan Handang untuk membawa uang ke Jakarta. "Saya diminta tolong, sodara Handang, katanya uang dari temannya untuk usaha dia. Saya juga tanya, kaget, Handang minta tolong karena saya tidak berani bawa lewat bandara," ujar Yustinus.

Saat ditanya dari mana asal uang tersebut, Yustinus mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia mengklaim hanya diberitahu Handang jika uang tersebut dari seorang rekannya bernama Mohan. Namun, ia tidak menanyakan lebih lanjut asal-muasal uang tersebut.

Terkait dengan pengiriman uang, Yustinus juga mengklaim tidak terlibat secara langsung. Ia hanya memberi saran untuk menggunakan jasa Hamim, rekannya yang biasa mengurus tiket di bandara membawa uang tersebut.

Tetapi karena jumlahnya cukup banyak, akhirnya uang itu dikembalikan lagi untuk sementara kepada perwakilan PT EKP di Surabaya. Selang beberapa hari kemudian terjadilah kesepakatan jika pemberian uang akan dilakukan di kawasan Spring Hills, Kemayoran Jakarta Pusat.


MENGGUNAKAN BASASA SANDI - Menariknya, meskipun mengaku tidak mengetahui asal usul uang, Yustinus kerap berkoordinasi masalah uang dengan menggunakan bahasa sandi. Setidaknya ada dua istilah bahasa sandi yang biasa digunakan para tersangka kasus ini untuk menyamarkan percakapan mereka soal suap. Yaitu sandi "meter" yang merujuk pada miliar rupiah atau dengan istilah "undangan" yang maksudnya adalah uang.

"Uang 2 meter, saya kira Yustinus paham uang Rp2 miliar," ujar Handang mengakui. Untuk menelisik hal tersebut Jaksa KPK membuka isi percakapan antara Handang dengan Yustinus.

Selain menggunakan istilah "meter" dengan Yustinus, Handang juga menggunakan sandi "undangan" yang berarti uang saat berbicara dengan Andreas. Berikut adalah potongan percakapan antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetadi yang bernama Andreas :

WA  21 Nov
Andreas: pagi mas
Handang: siap mas..dawuh mas? Saya otw dinas ke kanwil Banten mas
Andreas: siap..monggo dilajut mas. Perihal "paketan" saking surabaya pripun mas? Kalo perlu ditaruh rekening saya ada mas
Handang: siap mas sore ini sdh siap. Nanti di ktr saya tanyakan mas. Sy msh di kanwil Banten mas
Andreas: siap

Handang: Selamat sore mas..orangnya yg dari sby baru datang agak malaman mas. Selesai lsg hub mas. Ttg la dir sy ngak msk mas..krn ada musibah saudaranya. Jd set perintahnya blm di buat ke kawan di bawah
Andreas: mohon ijin mas
Handang: siap mas dawuh?
Andreas: mohon ijin saya standby di kantor.

BACA JUGA: