JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang berjanji akan persulit izin kalangan pengusaha yang ingin membangun reklamasi pantai. Hal ini untuk menjaga hak-hak masyarakat nelayan. Komitmen tersebut akan direalisasikan melalui upaya perlindungan tanah dan aset ekonomi nelayan dari para pengusaha.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pembukaan lahan melalui cara reklamasi tidak bisa dibiarkan karena akan merampas hak dan ekonomi nelayan.

"Kampung nelayan harus dilindungi hak komunalnya. Tanah menjadi aset ekonomi mereka. Untuk itu, pemerintah akan persulit kegiatan reklamasi," kata Ferry disela acara Workshop Nasional di Gedung KKP III, Jakarta, Selasa (28/4).

Ferry menuturkan, pemerataan ekonomi dan kesejahteraan kepada masyarakat wajib dijadikan fokus pembangunan.

Terkait reklamasi, lanjut Ferry, kebijakan pemerintah harus memperhitungkan secara matang program berbasis pembangunan bukan menguntungkan para pengusaha ekonomi. Ferry juga menentang pengusaha yang kini terlihat gencar ingin membangun proyek reklamasi.

"Pemerintah menentang pengusaha yang mau reklamasi laut. Kita akan terus persulit," tegasnya.

Ferry menambahkan, jika wilayah laut diserahkan kepada pihak swasta, maka kepentingannya hanya berbasis kapitalistik (modal). Hal ini tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat nelayan. Dimana,  dampak buruk yang ditimbulkan  nilai ekonomi tanah masyarakat akan semakin menurun dan kian terpinggirkan.

Namun, Ferry sepakat bila proyek itu dibangun pemerintah dan berfungsi untuk ruang publik. Seperti, proyek di pulau Merak Besar, dimana tengah dilakukan penambahan armada kapal. Menurutnya, pembangunan tersebut wajib didukung karena punya manfaat bagi masyarakat luas.

Hal senada juga disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi menilai, kegiatan reklamasi akan berdampak buruk bagi lingkungan dan tata kelola kota. Susi dalam beberapa kesempatan secara konsisten menolak proyek pembangunan di wilayah pantai misalnya reklamasi pantai Pluit, Jakarta Utara.

"Proyek itu akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Pemerintah belum menyetujui kalau pantai Pluit direklamasi," kata Susi.

Susi menilai, proyek tersebut akan berdampak buruk bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Ditambah lagi, ancaman dan bahaya banjir mengingat proyek tersebut belum memiliki rencana menyediakan lahan tampung air.

BACA JUGA: