JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana akan melakukan pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global yang telah melayangkan surat permintaan penundaan penandatanganan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gambut. "Draft RPP Gambut sudah sampai di tangan Seskab, tinggal minta persetujuan. Tapi untuk disahkan masih jauh waktunya," ujar Hermono Sigit, Asisten Deputi Pengendalian Pengerusakan Ekosistem Perairan Darat KLH kepada Gresnews.com, Sabtu, (9/8).

Ia mengatakan akan membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk masyarakat yang ingin memberi masukan bagi RPP Gambut agar RPP ini dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan lingkungan. "Kami belum sempat menjawab surat tersebut, mudah-mudahan minggu depan tidak padat dan bisa diadakan pertemuan untuk mendengar masukan seluruh pihak," ungkapnya.

Pengaturan dalam RPP Gambut dinilainya lebih konservatif dibandingkan peraturan perlindungan lingkungan lainnya. Sigit mengaku cukup heran terhadap kritik yang mengatakan banyak pasal yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat adat atau bisa diselewengkan untuk pengerusakan lingkungan.

"Aturan yang ada bisa digabungkan dengan aturan lain. Tidak hanya tertuang dalam RPP Gambut, namun juga di peraturan lahan non gambut," ujarnya. Jadi, kata dia, pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Global dan Iklim Global nantinya diharapkan memberikan pencerahan antara kedua belah pihak.

Untuk masalah revisi terhadap pasal-pasal tertentu, Sigit menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Sekertaris Negara (Sekneg). "Kesempatan merubah pasal masih terbuka, Namun, nantinya akan dilihat konteks perevisian, tepat atau tidak," ungkap Sigit.

Sebelumnya, Manager Kampanye Eksekutif Walhi Edo Rakhman, telah melayangkan surat permintaan penundaan pengesahan RPP Gambut kepada KLH dan Presiden pada tanggal 18 Juli lalu. Ia menilai banyak pasal di dalam RPP Gambut yang berpeluang menjadikan peraturan tersebut celah bagi pengerusakan lingkungan.

Selain itu juga RPP Gambut sampai saat ini dirasa tidak melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya. Bahkan Edo mengaku keberadaan RPP Gambut masih samar. "Kemarin malah kita dapat info sudah sampai ke meja presiden, jika simpang siur begini kan kita tidak bisa kawal," ujarnya kepada Gresnews.com beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: