JAKARTA, GRESNEWS.COM - Para aktivis lingkungan dari Greenpeace melakukan aksi berkabung dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut terbakar di Provinsi Riau, Senin (15/9). Aksi itu dilakukan untuk menyoroti krisis yang sedang terjadi dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamankan warisan hijaunya dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.

Di hamparan hitam gambut di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Rokan Hilir, aktivis Greenpeace Rusmadya Maharuddin yang berasal dari kawasan tersebut menjelaskan, data terbaru menunjukkan 3/4 dari titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. Kebijakan moratorium hutan yang dilakukan Presiden SBY atas konsesi baru, kata dia, jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon.

"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium  pembukaan hutan. Namum pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," kata Rusmadya dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Senin (15/9).

Gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk  mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020.

Sayangnya tanggapan presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran. Draf regulasi gambut yang tengah menunggu tandatangannya gagal melindungi gambut sebagai lansekap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada. "Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya," kata Rusmadya menegaskan.

Sementara itu, Jurukampanye Politik Hutan Greenpeace Yuyun Indradi mendesak presiden untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut di hari-hari akhir jabatannya. "Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tandatangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun.

BACA JUGA: