JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR Djamal Aziz  mengaku tak ada masalah  dengan kuota warga miskin yang di-cover layanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) hanya 86,4 juta orang. Meski sementara ini jumlah warga miskin sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden jumlahnya mencapai 96,7 juta orang.

Djamal meminta kuota tersebut tidak dijadikan perdebatan karena selama masyarakat Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlogo Burung Garuda jaminan kesehatan masyarakat masih ditanggung oleh Negara. Menurut Djamal kuota yang ditetapkan oleh pemerintah bukanlah deret ukur karena tidak mungkin 86,4 juta orang secara bersamaan sakit sekaligus. "Apa semua sakitnya bareng-bareng itu kalau deret ukur, kan tidak mungkin 86,4 juta sakitnya bareng semua," kata Djamal kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (30/12).

Djamal mengatakan di dalam pemberlakuan kuota tersebut nantinya akan terjadi subsidi silang. Misalnya dari 86,4 juta orang miskin, yang sakit hanya 30 juta orang miskin di bulan yang sama. Kemudian di bulan berikutnya 50 juta orang miskin, maka sisa dibulan sebelumnya akan mensubsidi 50 juta orang tersebut.

Terkait masih adanya selisih data orang miskin sejumlah 10 juta orang. Menurut Djamal pihak Kementerian Kesehatan telah menyanggupi untuk mengcovernya, menggunakan dari dana penerima bantuan iuran sebesar Rp400 miliar. "Jadi kita meminta Kementerian Kesehatan untuk mau menerima sisa 10 juta orang miskin yang tidak tercover Jaminan Kesehatan dan mereka (Kementerian Kesehatan) mau menerima," kata Djamal.

Maka dari itu, Djamal mengingatkan perlu adanya pengawasan yang ketat dengan penerapan sistem terintegrasi dimasing-masing provinsi. Ketika pemerintah memiliki sistem terintegrasi maka nantinya pemerintah dapat mengetahui jumlah orang miskin yang sakit. Bahkan Djamal menjamin pemerintah masih mampu untuk mendanai orang miskin yang sakit hingga 90 juta jiwa. "Kalau semuanya sakit berbarengan itu sudah terjadi kelumpuhan ekonomi di Indonesia," kata Djamal

Selasa besok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional  yang dimulai dari Badan BPJS Kesehatan. “Jaminan sosial nasional ini semuanya ditujukan untuk rakyat Indonesia, tidak terkecuali yang kita istimewakan mereka yang sangat miskin," katanya di Istana Bogor, Jabar, Senin (30/12) siang, seperti dikutip situs setkab.go.id. Hanya saja jumlah orang miskin dan rentan yang dicover jumlahnya hanya  84,6 juta jiwa.

Presiden mengungkapkan semua instrumen atau aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2004 tentang Sistem Jamkemnas, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang akan diberlakukan 1 Januari 2014 sudah siap. Diantaranya 12 Peraturan Pemerintah, dan 5 (lima) Peraturan Presiden.
“Inilah makna keadilan, yang mampu membayar asuransi, yang tidak mampu pemerintah akan membayarnya. Inilah ide dasarnya, inilah konsep yang hendak kita jalankan. Inilah makna keadilan,” kata Kepala Negara.

Sesuai kesepakatan dengan DPR, pada tahun anggaran 2014, dialokasikan anggaran Rp 19,9 triliun untuk membayar 86,4 juta jiwa warga Indonesia yang sangat miskin, miskin, dan rentan.

Meskipun pada prinsipnya fasilitas kesehatan dan mekanisme kerja BPJS telah siap, Presiden SBY tetap meminta agar pengelolaan dan pengawasan dilakukan sebaik-baiknya. Para gubernur, bupati dan walikota diminta memberikan perhatian khusus program tersebut. "Agar program ini bisa dilaksanakan dengan baik di provinsi dan wilayah yang dipimpinnya,” kata Presiden.

Presiden mengatakan hal ini merupakan babak baru dalam sejarah Indonesia. Sejarah baru dalam peningkatan kesehateraan rakyat di seluruh Indonesia, dimulai dengan pelaksanaan BPJS kesehatan.

BACA JUGA: