JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  atau akrab disapa Ahok mengatakan sistem berdagang di Kota Tua dapat dilakukan turun temurun. Namun, Wagub Ahok akan memenjarakan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperjualbelikan lapak PKL di Kota Tua.

"Sistem dagang di sini bisa diturunkan ke anaknya. Selama anak bapak mau meneruskan usaha tersebut, ya bisa saja. Nanti akan dibuatkan kartu yang ada fotonya juga. Jadi orang lain tidak bisa ganti-ganti. Saya mengerti kenapa orang pada ngotot mau ambil jatah. Sebab nanti bisa dijual dan diduitkan. Pokoknya sekarang, berani curi atau jual barang Pemprovakan mengirim ke penjara," papar Wagub Ahok seusai pertemuan dengan perwakilan pedagang dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta, Ratna Ningsih di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).

Wagub Ahok menambahkan, Pemprov juga akan berupaya untuk mengubah mental pedagang kaki lima. Jangan hanya bermimpi tapi tanpa usaha yang lebih. Saat ini sedikitnya 260 PKL diperbolehkan berdagang di Kota Tua.

"Sisanya bisa dagang di tempat lain. Kalau tetap ngotot minta lebih, gelar saja di situ di tanah lapang. Nanti kita sediakan, kalau perlu setiap minggu saya kasih musik dangdut. Kan senang tuh gelar-gelar gitu nggak ditata sama kita," kata Wagub Ahok sambil tertawa

Ia  mengatakan, seandainya ditemukan orang yang bermain dengan minta jatah ataupun segala macamnya, dirinya tak segan-segan untuk mencoret pegawai tersebut. Wagub Ahok berharap agar perwakilan pedagang dan Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta mempercayai dirinya dalam mengatasi permasalahan terkait kawasan Kota Tua yang menurutnya akan dijadikan kawasan elite ini.

BACA JUGA: