JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan pembangunan di Ibukota akan dimulai dengan penataan wilayah kumuh. Penataan kawasan dan perumahan kumuh ini diragetkan selesai 2020.

"Kita targetkan pada 2020 Jakarta bebas rumah kumuh," kata Wakil Gubernur ketika ditanyakan soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (23/11).

RTRW DKI Jakarta 2030 disahkan melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012. Sebagai panduan pembangunan 20 tahunan, RTRW Jakarta 2030 sangat berdasar kepada kondisi eksisting, belum menampilkan rencana pengembangan dan peluang investasi secara jelas.

BACA JUGA: