JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun Wilayah I, Kusnindar dipecat karena menghambat proses relokasi warga korban banjir Muara Baru ke Rumah Susun Marunda. Pengganti Kusnindar adalah Jati Waluyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dia (Kusnindar) bilang, semua blok sudah penuh. Begitu dicek ternyata hanya ada 11 nama. Lalu ada warga yang memiliki bayi di lantai lima ingin pindah ke bawah, dia bilang sudah penuh," keluh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, lanjut Ahok, kebohongan lain yang dilakukan Kusnindar yakni melaporkan sebanyak 500 dari 1.200 unit siap dihuni. Tapi setelah dicek, yang siap huni ternyata tak sampai 100 unit saja. "Ada lagi, tiba-tiba di lantai empat tidak ada air karena alasannya pecah. Kenapa tidak diperbaiki? Alasannya cari tukang las, masa paralon dilas?" kata Wakil Gubernur Ahok.

Karena itu, Basuki menegaskan, yang bersangkutan harus segera dicopot dari jabatannya. Karena proses pemindahan warga Muara Baru ke Rusun Marunda tidak dilakukan dengan baik oleh yang bersangkutan. "Ya jadi kita pikir saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Kalau dia ada terus menerus bisa mempermainkan," tegas Wakil Gubernur Ahok.

Untuk itu, Basuki telah meminta kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI memilih penggantinya. Penggantinya, kata Basuki, sudah bisa langsung dilantik untuk segera melaksanakan tugas. "Hari ini sudah ada pelantikan, kemarin saya minta kepala dinas yang milih. Ada Kepala Teknisnya kalau tidak salah," kata Wakil Gubernur Ahok.

BACA JUGA: