Jakarta - Sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum Dendy Prasetya, Erman, mengaku belum pernah berdiskusi secara langsung dengan kliennya dalam kasus suap pengadaan Alquran di Kementrian Agama.

“Saya baru tahu kasus itu secara umum saja belum secara mendalam. Saya belum pernah berbincang dengan dia karena sejak kasus itu mencuat, dia sakit. Saya tidak tega mewawancarainya," tukas Erman kepada wartawan di
Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).

Erman juga mengaku belum tahu secara pasti nilai suap yang diduga telah diterima oleh kliennya saat proyek itu berlangsung. "Jumlah Rp4 miliar baru didengarnya melalui media,“ ucapnya.

Seperti diketahui Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari fFraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Al Quran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama


BACA JUGA: