Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ahmad Jauhari, mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Jumat (25/10). Setelah diperiksa selama kurang lebih 5 jam dia dijebloskan di Rutan Salemba. Ahmad adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: