JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah serius menyikapi tuntutan ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Anggota Komisi II Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi diminta tidak boleh mengabaikan masalah tersebut.

Yanuar mengatakan, aksi unjuk rasa tenaga honorer pada Rabu (10/2) kemarin yang disusul demonstrasi para guru honorer hari ini, Kamis (11/2), menunjukkan keseriusan mereka memperjuangkan aspirasinya. Apapun alasannya, tidak bisa ditunda lagi aspirasinya.

"Itu harus menjadi perhatian serius jangan sampai pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis," ujar Yanuar Prihatin dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (11/2).

Ketua DPP PKB ini juga melihat hambatan yang disampaikan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi untuk pengangkatan tenaga honorer K2 (tenaga honorer yang tidak mendapat upah dari APBN/APBD) sebenarnya dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II.

"Hambatan yang dianggap menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 itu tidak terlalu penting dan hambatan itu ada jalan keluar," tegasnya.

Yanuar membeberkan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum. Dirinya melihat persoalan payung hukum dapat dilakukan bersama Komisi II. "Jika Payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalhya merevisi UU," terang Yanuar.

Persoalan kedua, lanjutnya yakni keuangan. Ia melihat menteri Yuddy berulang kali mempermasalahkan soal keuangan. Padahal, logikanya tiap tahun ada saja PNS yang pensiun.

"Soal kebutuhan dana kan tergantung Kementerian dapat pintar menempatkan. Kan, ada PNS pensiun tiap tahun," tuturnya.

Persoalan kualitas SDM, Yanuar melihat kualitas SDM tenaga honorer tidak diragukan lagi karena ribuan orang yang melakukan unjuk rasa tersebut kebanyakan bekerja sudah berbakti dalam pekerjaannya dan tidak ada kepentingan politik. "Mereka orang jujur mau cari nafkah dan nggak punya kepentingan politik seperti birokasinya," lanjutnya.

Yanuar juga meminta agar Kementerian melakukan fasilitasi pelatihan jika dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas tenaga honorer. Dirinya pun siap memberikan pelatihan kepada tenaga honorer jika Kementerian tidak mampu melakukannya.

"Saya siap bantu beri pelatihan kepada tenaga honorer. Jika memang Kementerian menanggap SDM tenaga honorer dinilai kurang memadai," pungkas Yanuar.

Hari ini, ribuan guru honorer memang melanjutkan aksinya di depan Istana Negara. Mereka ingin bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar diangkat jadi PNS.

"Kita ada ribuan guru sudah di depan Istana," ujar Toyib Rantiyono dari PRGI Jatim yang mendampingi para guru honorer dari Surabaya, Kamis (11/2).

Toyib dan rekan-rekan guru honorer menginap di Jakarta. Ada yang halaman Masjid Istiqlal atau di rumah sanak saudara. Toyib masuk dalam Tim 9 yang merupakan perwakilan guru honorer yang Rabu (10/2) kemarin sudah masuk ke kompleks Istana namun gagal bertemu Jokowi karena kepadatan jadwal Presiden.

Toyib yang kini sudah masuk lagi ke gedung Setneg itu kini masih menunggu kedatangan Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Lampung. "Katanya pukul 14.00 WIB Presiden sudah kembali lagi ke Jakarta dan kita akan ditemui," kata Toyib.

Toyib mengaku sudah diangkat sebagai PNS. Nah kedatangannya ke Jakarta sebagai perwakilan PGRI Jatim untuk membantu guru honorer yang belum ditetapkan sebagai PNS.

Menurut Toyib, sekitar 700 ribu guru honorer K2 pernah ikut tes pengangkatan menjadi PNS sekitar bulan September 2015. Namun para guru tersebut belum tahu nasibnya.

"Nilainya nggak keluar. Hasilnya nggak ada. Pokoknya nggak ada kepastian. Makanya kita mau bertemu Presiden agar guru honorer diangkat menjadi PNS," tutur Toyib.

Toyib dan para peserta demo akan menginap di Jakarta lagi hingga Jokowi menemui mereka dan mengangkat mereka menjadi PNS.

Sehari sebelumnya, tuntutan yang sama juga disuarakan oleh ribuan tenaga honorer K2 lainnya. Para tenaga honorer yang minta diangkat menjadi PNS ini mengaku tidak puas dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

TERBENTUR MASALAH HUKUM - Menanggapi aksi ini, Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keluhan para tenaga honorer ini akan disampaikan langsung ke Presiden. "Jadi apa yang tadi saya sampaikan adalah bahwa kami akan melaporkan secepatnya pada presiden. Jadi karena rekan-rekan ini ingin menghadap Presiden, yang bisa saya lakukan adalah secepatnya saya laporkan pada Presiden mengenai aspirasi dari rekan tenaga honorer K2 tersebut," jelasnya.

Pemerintah memang berjanji akan akan terus berupaya maksimal menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2. Hanya saja menurut pihak Kemenpan RB, hal itu harus dilakukan tanpa melanggar aturan perundang-undangan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman mengemukakan, penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran. Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, Kementerian PANRB akan bertindak sesuai dengan ketentuan tanpa menabraknya.

"Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran," kata Herman, di Jakarta, Rabu (10/2) siang.

Herman menjelaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2 itu. "Kami telah melakukan rapat maraton dengan berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada celah hukum," katanya.

Pemerintah pun, lanjut Herman, juga telah melakukan koordinasi untuk bisa menerima perwakilan dari aksi demo tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut menjaring aspirasi dan mencarikan solusi terbaik bagi seluruh eks tenaga honorer K2 tersebut.

Terkait dengan aksi unjuk rasa ribuan eks tenaga honorer K2 yang berharap bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menganggap aksi tersebut sebagai hal yang wajar.

"Kami sangat menghargai upaya mereka untuk menyampaikan aspirasinya," ujar Herman.

JANGAN GEGABAH - Sebelumnya, terkait masalah tenaga honorer K2 ini, Kemenpan RB memang sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR. Dalam forum tersebut, semua keluhan soal pendanaan dan juga aturan hukum itu sudah disampaikan oleh pihak pemerintah.

Hanya saja, Komisi II DPR tetap menyarankan agar pemerintah tak terburu-buru menjatuhkan "vonis" untuk tidak mengangkat para tenaga honorer K2 itu. Anggota DPR-RI Komisi II Gatot Sudjito menegaskan, pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS berkaitan dengan peran negara dalam pemberian pelayanan publik secara baik kepada segenap masyarakat.

"Fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat masih ada kelemahan pemerintah dalam pemenuhan tenaga medis, guru, tenaga ahli dan beberapa sektor lainnya," kata Gatot.

Karena itu pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik karena masyarakat sudah membayar pajak. "Kita penuhi tuntutan rakyat, karena dia bayar pajak. Sebesar 84,77 persen dari total pendapatan negara, itu adalah uang negara yang sumbernya dari rakyat," tegasnya.

Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur VII ini mengatakan, jika rakyat harus bayar pajak menurutnya itu tidak masalah, asal pemerintah memberikan pelayanan publik yang baik. Karena itu, kata Gatot, inilah saatnya, pemerintah meningkatkan kualitas aparat, agar bisa menghasilkan pelayanan publik yang baik.

Gatot menambahkan, saat ini banyak PNS yang sudah pensiun, untuk regenerasi dan peningkatan kualitas kerja maka, Kemen PAN-RB perlu mempertimbangkan untuk pengangkatan tenaga honorer. "Ini harus menjadi renungan Pak Menteri agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan tidak mengangkat tenaga honorer, jangan teruskan dulu nanti kita diskusikan," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: