JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Yuddy Chrisnandi membantah kabar pembatalan pengangkatan pegawai honorer kategori 2 (K2). Yuddy mengaku akan terus memperjuangkan nasib pegawai yang gaji/honornya tidak dibayar dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

Karena itu, Yuddy meminta agar para tenaga honorer K2 untuk tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi. "Menteri PAN RB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 tersebut," kata Juru Bicara Kementerian PAN RB Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (4/11), seperti dikutip setkab.go.id.

Herman menegaskan, Menteri PAN RB tidak pernah mengatakan ada pembatalan pengangkatan honor K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan, lanjut Herman, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan rapat maraton dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan pegawai honorer K2.

"Sebagai bukti komitmen kami memperhatikan nasib tenaga honorer K2, saat ini sudah tersusun roadmap penanganan tenaga honorer K2. Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Herman.

Persoalannya, lanjut Herman, anggaran untuk kegiatan tersebut, serta untuk penggajian pegawai K2 apabila dilakukan pengangkatan menjadi CPNS, tidak teralokasi pada APBN 2016. Karena itu, kata dia, persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 ini tidak mungkin hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB.

"Masalah ini membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Untuk itu, Herman meminta para tenaga honorer K2 untuk melihat persoalan ini secara jernih. "Saya pastikan Menteri PAN RB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2. Tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," pungkas Herman.

Sebelumnya, Yuddy sendiri juga mengakui cukup dibuat kerepotan dengan masalah pengangkatan pegawai honorer K2 ini.

Ia mengatakan tuntutan pengangkatan PNS sangat besar di pusat maupun di daerah. Banyaknya tuntutan ini tidak ideal karena kondisi anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk kepegawaian.

"Dan di tengah sudah maksimumnya anggaran kepegawaian di daerah-daerah, dan di tengah minimnya kualitas SDM, yang minta direkrut sangat banyak," sambungnya.

Ia mengatakan membahas PNS ini memang menyita waktu dan tak bisa diselesaikan dalam 1 tahun masa jabatan. "Saya memperkirakan butuh waktu sampai 4 atau 5 tahun untuk persoalan PNS ini karena membahasnya saja sudah setahun," terangnya.

DISELESAIKAN BERTAHAP - Sebelumnya, pihak Komisi II DPR dengan pemerintah memang sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer K2 maksimal dalam tiga tahun. Alasannya, pada tahun 2019 nanti, merupakan tahun politik sehingga dikhawatirkan akan ada honorer K2 yang batal diangkat menjadi CPNS.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan mengatakan pemerintah harus menyelesaikan masalah pengangkatan honorer K2 pada tahun 2016. "Kami di Komisi II akan membahas dengan Kemenpan RB dan BKN mendesak untuk menyelesaikan masalah honorer ini, dan tahun ini anggarannya sudah dikeluarkan untuk 2016, khusus untuk penyelesaian K2 di seluruh Indonesia," tegas Azikin seperti dikutip dpr.go.id.

Azikin menekankan, para pegawai honorer sejatinya juga adalah orang yang telah mengabdi untuk negara. "Sayangnya mereka jarang tersentuh kebijakan yang mendukung," katanya.

Azikin yang merupakan salah satu anggota panitia kerja yang ditugaskan untuk berkunjung melihat dan memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan dan BKN, agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pengangkatan tersebut akan tergantung pada kemampuan keuangan negara. "Kami dari DPR mendesak agar dapat dilakukan secepatnya, namun akan bergantung dengan kemampuan keuangan negara, sehingga mungkin akan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy juga mendesak pemerintah untuk memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hal ini sesuai janji pemerintah yang ingin menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

"Itu kan sudah menjadi janji presiden dan Menteri PAN RB untuk selelesaikan tenaga honorer K2 sebanyak 420 ribu orang," kata dia.

DPR, kata Lukman, sudah meminta Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menghitung kebutuhan anggaran pengangkatan tenaga honorer K2. "Bagaimana kualifikasinya terhadap 420 ribu tenaga honorer itu," tuturnya.

DIHITUNG ULANG - Terkait penghitungan ini, Yuddy mengatakan, ada perintah dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan penghitungan ulang terkait kebutuhan pegawai yang berasal dari pelamar umum maupun dari pegawai hononer K2.

Pasalnya dana yang disiapkan yaitu sebesar Rp28 triliun dinilai terlalu besar. Dana tersebut, ketimbang untuk menggaji pegawai honorer ketika sudah jadi PNS, lebih baik dipakai membangun 48 waduk. "Seperti itu pemikiran Pak Presiden," kata Yuddy.

Untuk itu dia mengaku, diminta Presiden Jokowi untuk membuat kalkulasi ulang dan solusi yang mantap sesuai kebutuhan pegawai, kualitas pegawai sampai anggaran. Yuddy mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membuat kalkulasi bersama eputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.

Kalkulasi tersebut dibuat dengan menyediakan sekitar empat opsi, sehingga Presiden bisa dengan mudah memilih mana yang bisa digunakan. "Yang terpenting opsinya yaitu mengikuti aturan dan juga adanya keadilan," ujar Yuddy.

Selain itu, dia meminta agar BKN menutup peluang percaloan dan penipuan. Salah satunya yaitu dengan melakukan sosialisasi, baik di media eksternal maupun internal kementerian.

Hanya saja, kemudian, persoalan ini menjadi mentah kembali setelah usulan dana sebesar Rp16 miliar untuk verifikasi dan validasi 430 ribu pegawai honorer K2 tidak diloloskan dalam pembahasan APBN 2016. Hal inilah yang membuat para pegawai honorer K2 kembali resah dan isu pembatalan pengangkatan mereka pun merebak.

Hanya saja, kata Yuddy, usulan dana itu bukan dibatalkan tetapi ditunda karena dalam APBN 2016 ada defisit yang cukup besar karena itu pemerintah terpaksa menunda pengangkatan honorer K2.

"Kami memang sudah mengajukan dana Rp16 miliar khusus verifikasi dan validasi 430 ribu honorer K2. Tapi dananya ternyata tidak ada," ungkap Yuddy.

Yuddy menambahkan, dana APBN juga pas-pasan untuk membayar gaji PNS yang berjumlah sekitar 4,5 juta. Hal itu yang membuat pemerintah memutuskan memprioritaskan program yang urgen. "Pemerintah memang membutuhkan tambahan pegawai. Namun, di tengah kesulitan anggaran seperti sekarang, kebijakan sulit dilakukan," tegas kader Hanura tersebut. (dtc)

BACA JUGA: