Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rizal Abdullah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011, Jumat (8/5). Rizal adalah Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan. Sebelumnya, Senin 20 April 2015 lalu penyidik lembaga antirasuah ini telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi untuk Rizal Abdullah. Namun, Alex bungkam saat ditanya mengenai fee yang dia terima dari pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011 itu. tahun anggaran 2010-2011. Anak buah Alex Noerdin ini diduga melakukan mark-up atau pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut. (Edy Susanto/Gresnews.com

 

 

BACA JUGA: