JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alex diperiksa selama kurang lebih enam jam. Dia diketahui masuk ke gedung KPK pada pukul 09.45 dan baru keluar pada pukul 15.45.

Seusai menjalani pemeriksaan, Alex mengaku lega telah memberi kesaksian kepada penyidik. "Saya merasa bersyukur sudah dimintai keterangan, kenapa bersyukur? Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear," kata Alex di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/4).

Alex berharap dari pemeriksaannya ini bisa membantu penyidik untuk mengungkap kasus Wisma Atlet. Selain itu, juga menjadi jawaban masyarakat tentang kabar yang beredar selama ini.

"Bisa terbuka siapa yang benar, siapa yang salah, yang mana fakta atau fitnah," ucap mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini.

Menurut Alex, terlepas dari kecerobohan beberapa pihak, Sea Games adalah momen monumental yang meningkatkan dan memberikan nama baik Indonesia. Perhelatan olah raga negara ASEAN itu diklaim olehnya sebagai yang terbaik sepanjang sejarah.

"Ribuan orang bekerja, siang malam, berkeringat, berdedikasi, disiplin, dan diingat sebagai Sea Games terbaik sepanjang sejarah," tutur Alex yang langsung meninggalkan awak media dan masuk ke mobilnya.

Seperti diketahui, Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi dalam perkara Wisma Atlet yang menjerat Rizal Abdullah. Rizal, adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.

"Pak Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah-red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Rizal saat ini telah ditahan KPK di Rutan POMDAM Guntur, Jakarta Selatan. Ia dijerat KPK Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: