JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kisruh Golkar kian meruncing. Kubu Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono mengklaim segera menyurati DPR untuk menggesahkan kepengurusan fraksi yang baru. Lantaran Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) diklaim telah keluar hari ini. Di sisi lain, Kubu Munas Bali menanggapi isu yang beredar sebagai isapan jempol belaka, sebab SK yang digadang-gadang tak pernah ditunjukkan ke publik.

Wakil Ketua Umum Golkar Kubu Munas Jakarta Agun Gunanjar menyatakan maju secara perlahan dalam menghadapi konflik. Mereka merasa dengan keluarnya SK Menkumham, keadaan kepengurusannya sudah di atas awan. "Jadi seperti air mengalir saja, kan kami yang sah," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/3).

Oleh karenanya, ia mengaku tak terburu-buru lagi dalam bertindak. Toh kini kepengurusan hanya tinggal menunggu SK Menkumham keluar. Berbeda dengan beberapa waktu lalu dimana kedua kepengurusan  dianggap sah dan masih menunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar.

"Proses di praperadilan, sekarang sudah keluar, tapi keputusan Menkumham kami yang sah," katanya.

Kalaupun SK Menkumham belum lagi keluar, namun ia sangat optimistis keputusan yang ada tak akan bergeser ke kubu seberang. Sebab,  keputusan Mahkamah Partai yang sudah dibacakan dan menjadi dasar SK, bersifat final dan harus dijalani.

"Keputusan berlaku dan terus berjalan, hanya dinyatakan tidak berlaku apabila ada pembatalan," ujarnya.

Artinya partai politik yang berselisih dan sudah diselesaikan melewati keputusan mahkamah partai hasilnya final dan mengikat. Sedang, keputusan pemerintah yang mengikuti keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan eksekutorial.

Sehingga walaupun Kubu Munas Bali tengah mengajukan gugatan ke PTUN, namun ia menganggap, permasalahan pergantian fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan persoalan internal. Sehingga Ketua fraksi dari Golkar merupakan urusan dan kewenangan DPP yang diakui pemerintah.

"DPP yang kemarin Riau, Pak Ade, sekarang yang diakui pemerintah kami," tegasnya.

Di sisi lain, Bendahara Umum Golkar Kubu Munas Bali yang digawangi Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengklaim Kubu rivalnya telah menyebarluas isu bohong soal SK Menkumham. "Ternyata hingga detik ini mereka tidak bisa menunjukannya ke publik," katanya.

Ketidakmampuan dalam menunjukan surat putusan ke publik menjadi indikasi SK hanyalah isapan jempol belaka. Kecuali konon, memang terdapat draft yang belum bernomor dan belum ditandatangani Menteri yang ditunjukan kepada publik. "Pertanyaannya, bagaimana bisa draft SK sepenting itu bisa bocor keluar?" tanyanya.

Tak tanggung-tanggung, ia menuding jajaran di bawah Menkumham Yasona Laoly juga tidak beres dan ikut andil bermain politik. Misalnya saja, digesernya Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnomo diduga karena menolak menyatakan kesepahaman atas pengesahan pengurus partai Golkar dan PPP yang dipesan pihak-pihak tertentu. Kondisi ini amat berbahaya, jika dibiarkan maka akan berpotensi mendorong terjadinya konflik horizontal antar kader dua parpol yang berkonflik di daerah.

"Kita prihatin Kemenkumham yang bersifat administratif legalistik, kini dipaksa masuk dalam pusaran konflik partai politik dengan memihak salah satu kubu bertikai," katanya

BACA JUGA: