JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dalam rapat paripurna masa sidang kedua hari ini, konflik Partai Golkar pun meruak. Salah satunya mengenai surat keputusan dari menteri hukum dan HAM mengenai pengurus Partai Golkar yang sah. SK tersebut menjadi landasan Partai Golkar yang dikomandani Agung Laksono meminta pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Anggota fraksi Partai Golkar di DPR RI Fayakun meminta surat pergantian pimpinan fraksi Golkar di DPR RI dibacakan. Namun, karena surat belum masuk pada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, maka pimpinan pun menolaknya.

Walaupun begitu, ia merasa surat tersebut telah diterima bagian setjen DPR RI sehingga harus dibacakan dalam sidang paripurna. "Tanda terima surat pergantian pimpinan fraksi Golkar di DPR RI sudah ada pada saya sehingga mohon dibacakan," katanya dalam interupsi di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Senin (23/3).

Namun, hal tersebut dibantah Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR yang saat itu tengah memimpin sidang. Ia mengatakan pimpinan DPR sudah berkomunikasi dengan bagian Setjen DPR dan surat belum diterima. Sesuai mekanisme yang ada, seluruh surat masuk bukan menuju ke meja pimpinan tapi ke Setjen DPR RI. "Apabila sudah masuk maka pasti akan kami bacakan, sehingga jangan khawatir," ujarnya membalas.

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid berharap masalah internal Partai Beringin ini tidak terseret ke dalam Rapat Paripurna. "Tidak elegan. Mayoritas anggota Fraksi Golkar tertib dan taat azas pada garis partai, bukan pada sosok," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/3).

Partai Golkar bukanlah partai perorangan, tidak adil mengharapkan setiap anggota fraksi harus memilih ikut kepada Aburizal Bakrie atau Agung Laksono. Sehingga tidak layak forum tertinggi DPR menjadi ajang pertengkaran antar anggota dewan.

Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah yang lebih penting untuk dibahas bersama. Seperti masalah ekonomi, menurunnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dollar Amerika Serikat, permasalahan pemilihan Kapolri, upaya penegakan pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga pemberantasan korupsi.

Mengenai SK yang akan diterbitkan Menkumham, wakil ketua BKSAP DPR RI ini akan berpatokan pada aturan yang berlaku. "Saya sekali lagi tertib pada garis partai yang memiliki dasar hukum. Kami ingin masuk politik untuk kerja, bukan kerja untuk berpolitik," katanya.

Secara pribadi ia berharap penyelesaian konflik telah usai lewat internal partai, yakni mahkamah partai Golkar. Sehingga seharusnya kini seluruh kader partai Golkar dapat bersatu kembali. Karena sebetulnya tidak ada yang menang ataupun kalah.

Mahkamah partai telah memberikan waktu transisi hingga tahun 2016, semacam kepengurusan transisi namun tidak sampai setahun. Kemudian saat musyawarah nasional  akan diputuskan kepengurusan yang baru. "Pihak-pihak yang bertikai sebaiknya tidak maju lagi, biarkan kader-kader muda maju untuk mendorong regenerasi di tubuh partai Golkar," katanya.

Sebelumnya, dalam paripurna, pimpinan sidang, wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan telah menerima lima surat dari Presiden Jokowi, di antaranya, pertama, tentang pengangkatan kepala kepolisian Republik Indonesia. Kedua, terkait pembukaan hubungan diplomatik dengan Sudan Selatan. Ketiga, usul calon Deputi Calon Gubernur Bank Indonesia.

Keempat, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai perubahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Surat kelima terkait ratifikasi protokol perubahan tentang perdagangan bebas antara ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru," ujarnya.

BACA JUGA: