JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sidang paripurna DPR RI dihujani interupsi saat pimpinan DPR menolak membacakan surat DPP Golkar Kubu Munas Jakarta terkait pergantian pengurus fraksi mendapat respon keras. Sejumlah anggota Fraksi Golkar yang notabene berasal dari Kubu Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono mengajukan interupsi dan membacakan sendiri surat tersebut.

"Kami tidak sepakat dengan penjelasan pimpinan DPR RI yang tidak mau membacakan surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-086/GOLKAR/III/2015," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR hasil Munas Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Senin  (23/3).

Surat DPP Golkar terkait pergantian kepengurusan fraksi partai telah dilengkapi salinan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalia DPP Partai Golkar. Dengan membacakannya, ia berharap semua pihak diharapkan menghormati isi surat yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut.

"Kami siap kerja sama dengan fraksi lain dan kami mengajak kepada semua pihak dan kader Partai Golkar untuk bersatu," katanya.

Berdasar surat tersebut, susunan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR periode 2014-2019 dijabat oleh ketua fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Fraksi Fayakhun Andriadi dan Bendahara Fraksi Eni Maulani Saragih. Sedang dalam DPP dijabat oleh Ketua Umum HR Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Yorrys Raweyai.

"Saya minta semua pihak segala aktivitas surat menyurat maupun administrasi lainnya hanya sah apabila ditandatangani oleh ketua F-PG Agus Gumiwang," katanya.

Sebelumnya, Anggota fraksi Golkar, Fayakhun meminta pimpinan sidang lah yang membacakan surat tersebut. Sebab menurutnya, dalam hukum, terdapat asas keputusan tata usaha pejabat negara sah secara hukum sampai ada pembatalan.

"Itu yang kami yakini. Jika argumennya harus menunggu keputusan tetap maka sesuai asas hukum, pendapat itu keliru," katanya.

Setelah ditolak pembacaannya oleh Fahri Hamzah sebagai pimpinan sidang, Agus langsung menginterupsi dan membacakan sendiri surat dari DPP PG pimpinan Agung Laksono. "Kami meminta semua fraksi untuk menghormatinya," kata Agus.

Di sisi lain surat ini ditanggapi Bambang Soesatyo, Bendahara Umum Munas Bali yang menegaskan belum ada perubahan pimpinan Fraksi Golkar dari Aburizal Bakrie (Ical). Hal ini dikarenakan DPP kubu Munas Bali masih mengajukan gugatan ke pengadilan dan melaporkan ada dugaan pemalsuan surat ke Bareskrim. "Karena itu ketua PG masih Aburizal Bakrie dan belum ada perubahan, persoalan ini masih panjang, " katanya.

Kader Golkar hasil Munas Jakarta malah diminta menahan diri melakukan perombakan besar-besaran terhadap kepengurusan Fraksi Golkar di DPR RI. "Saya sudah katakan kepada teman-teman lain dari kubu seberang untuk sabar menunggu keputusan hukum tetap," kata Ketua Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin di Ruang Fraksi Golkar, Senayan, Senin (23/3).

Sikap ngotot dan terkesan arogan untuk dapat menduduki Fraksi Partai Golkar di parlemen yang ditunjukan Kubu Munas Jakarta dianggap tak menghasilkan output positif. "Jangan keburu nafsu dulu kalau mau ambil kekuasaan," katanya.

Ia meminta Kubu Munas Jakarta mengambil contoh para pemimpin negara yang jatuh karena keegoisan dan ketamakannya. Untuk itu, semua pihak khususnya Golkar Kubu Munas Jakarta diharap dapat tenang dan santai menunggu keputusan pengadilan.
"Kami ini sudah ke pengadilan. Tunggulah dan bersabar sampai ada keputusan jangan ego dikedepankan," katanya.

BACA JUGA: