JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyusunan makalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti (saat ini wakapolri) oleh Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan (BG), yang juga mantan calon Kapolri, harus ditelusuri konteksnya. Sebab apabila terdapat indikasi kolusi maka Presiden Jokowi sama saja hanya mengganti kemasan Kapolri namun tidak berikut dengan isinya.

"Kalaupun info ini benar harus dilihat relasinya," ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar kepada Gresnews.com, Sabtu (21/3).

Model relasi yang dijalankan berupa bantuan kepada pimpinan untuk menjalani fit and proper test ini harus dilihat konteksnya. Apabila hanya sebatas memberi masukan maka hal tersebut sah saja dilakukan.

"Yang berbahaya jika berbentuk relasi personal dan kolusif maka hal tersebut sudah pasti amat berbahaya," katanya.

Hal yang sama diungkapkan pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing. Menurutnya saat menjadi calon Kapolri yang telah melewati fit and proper test, Budi terbilang cukup sukses. Sebab menerima banyak pujian dari para anggota dewan yang melakukan uji kelayakan padanya.

"Sekadar memberi masukan ya silakan, asalkan idenya dapat memajukan Polri menjadi institusi yang lebih baik lagi nantinya," katanya kepada Gresnews.com, Sabtu (21/3).

Ditambah, Badrodin pun harus tetap memiliki otonomi untuk mengolah ide yang diberikan. Dan tak ada campur tangan saat dirinya memutuskan ide mana yang diambil. "Yang bermasalah jika idenya itu menjatuhkan dan tidak baik, maka ia harus tolak," katanya.

Sebelumnya, Badrodin mengatakan Budi tengah membantunya mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang akan berlangsung setelah masa reses DPR usai. "Dia sedang menyiapkan makalah untuk persiapan fit dan proper test saya," kata Badrodin beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.

Ia pun menegaskan Budi Gunawan sangat mendukungnya menjadi Kapolri, setelah gagal mendapatkan jabatan kursi "Trunojoyo 1" tersebut. "Seratus persen dia mendukung," tegasnya.

Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2), mengusulkan Calon Kapolri baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti kepada DPR. Setelah pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan penolakan di masyarakat, sehingga presiden membatalkannya. Walaupun Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan BG dan menyatakan penetapan status tersangka BG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

BACA JUGA: