FOTO: Hasil Kode Etik Bambang Widjojanto
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan (dari kiri) Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana, anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Menuntaskan "Utang" Polri ke KPK
- Konflik Penegak Hukum Tanda Tergerusnya Wibawa Lembaga Kepresidenan
- Kejagung Kembalikan Berkas Bambang Widjojanto
- KPK Akui Minta Bantuan Kapolri Menangguhkan Penahanan Abraham
- FOTO: Abraham Samad Ditahan
- Abraham Samad Ditahan, KPK Bakal Ajukan Penangguhan