JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kedua pasangan calon presiden (capres) Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) hari ini melaporkan penerimaan dana kampanye  pemilu presiden (pilpres) tahap pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana diterima dari berbagai sumber, sumbangan capres, cawapres, badan usaha dan simpatisan.

Pelaporan dana kubu Prabowo-Hatta diwakili Thomas Djiwandono sebagai Bendahara Umum partai Gerindra dan John E Rizal, Bendahara Umum PAN. Selain itu, dari kubu Jokowo-JK pelaporan diwakili Akbar Faisal sebagai Sekretaris dan Didit Mehta Pariadi sebagai Ketua Bendahara tim sukses.

Thomas melaporkan telah menerima dana awal pilpres sebesar Rp 10 miliar. Terdiri dari Rp 5 miliar yang berasal dari pasangan capres, Rp 4,8 miliar dari badan usaha, dan Rp 200 juta dari individu dan simpatisan. Namun Thomas mengaku tidak ingat detail dana sumbangan yang diberikan Prabowo dan Hatta senilai total Rp 5 miliar itu. "Ini laporan tahap pertama, berikutnya 6 Juli pasti akan ada penambahan," ujarnya di kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/6).

Di sisi lain, Akbar mengatakan penerimaan dana kampanye tahap pertama berasal dari sumbangan masyarakat melalui tiga nomor rekening yang telah disediakan tim sukses Jokowi-JK. Ketiga rekening itu yaitu BRI, BCA, dan Mandiri atas nama Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adapun jumlah yang masuk ke tiga rekening itu sebesar Rp 2,9 miliar dengan rincian sebesar Rp 2,1 milyir dari rekening BRI, sebesar Rp 627 juta dari BCA, dan sebesar Rp 190 juta dari rekening Mandiri. "Penyumbangnya 5000 lebih dari masyarakat langsung via ATM dan elektronik Banking," katanya di kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/6).

Lebih lanjut, Didit menuturkan sumbangan yang berasal dari tiga rekening tersebut bersumber dari dana pribadi dan belum ada yang dari perusahaan. Ia juga mengungkapkan telah melaporkan penggunaan dana kampanye sebanyak Rp 42 miliar untuk iklan di media elektronik dan cetak. Tambahnya, sumber penerimaan dana Rp 42 miliar berasal dari partai pendukung dan itu di luar dari tiga rekening yang disebutkan di atas.  

Adapun tahapan selanjutnya terkait pelaporan dana kampanye pilpres, tim sukses dijadwalkan akan penyampaian laporan rekening khusus pada 7 Juni 2014. Lalu laporan publikasi penerimaan dana kampanye periode II dijadwalkan pada 7 Juli 2014 dan pelaporan penggunaannya dijadwalkan pada 18 Juli 2014.

BACA JUGA: