Ini Tanggapan DPR, Soal Tudingan Korupsi Besar-besaran Jelang Akhir Masa Kerja
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat masih percaya diri mereka akan mengakhiri masa kerjanya pada akhir September 2014 dengan khusnul khotimah. Keyakinan itu diungkapkan anggota DPR dari Partai Golkar Deding Ishak menanggapi pernyataan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai kemungkinan korupsi besar-besaran yang terjadi di DPR menjelang akhir masa jabatan mereka.
Menurut Deding, ia dan rekan-rekannya, dalam mengisi kegiatan hingga akhir masa jabatan pada 30 September tetap akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Beberapa tugas konstitusional tetap akan dijalankan seperti menyelesaikan sejumlah RUU, penyusunan RAPBN 2015 dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dan program-program pemerintah lainnya.
Selain itu, pembahasan RUU dan penyusunan anggaran, secara teknis sudah ada aturan yang ketat mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Di sisi lain, di era penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan saat ini para anggota Dewan akan lebih berkonsentrasi melakukan tugas-tugasnya bagi kepentingan rakyat. "Saya optimis, para anggota Dewan akan meninggalkan hasil karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan bertekad mengakhiri tugasnya dengan khusnul khotimah," jelas Deding.
Pihaknya juga menyatakan tak akan ambil pusing dengan pernyataan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie N. Massardi. Menurutnya pernyataan mantan jubir Presiden Gus Dur itu perlu diambil positifnya saja dan DPR perlu mendengar dalam rangka perbaikan ke depan. "Jadi semangatnya untuk saling mengingatkan sehingga DPR bisa bekerja lebih baik," katanya seperti dikutip dpr.go.id, Senin (14/4).
Ishak juga meminta pernyataan pihak GIB hendaknya dilihat sebagai warning atau peringatan. "Sepanjang untuk perbaikan lembaga, pernyataan itu boleh-boleh saja tetapi asal obyektif dan tidak untuk menebar kebencian," katanya
Sebelumnya Adhie Massardi meminta KPK mewaspadai korupsi besar-besaran DPR di akhir masa jabatan mereka. Menurut dia ada dua modus yang kemungkinan dilakukan, yakni melalui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan anggaran.
Dalam pembahasan RUU, kata Adhie, para anggota Dewan akan mempercepat pembahasan dan dari sisi anggaran akan "memainkan" anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) terkait persetujuan anggaran proyek-proyek di pemerintahan.
- Polisi Sebut Briptu Agung Hanya Teman Tersangka
- Marah Uang Hasil Korupsi Dipakai Bayar Pajak, Fuad Amin Tempeleng Anak Buahnya
- Dana Siluman Kasus Korupsi Gas Bangkalan Terungkap
- Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi Anggota DPR Terpilih
- Anggota DPR Terpilih Terjerat Korupsi, Partai Harus Buat Terobosan Hukum
- Banyak Jaksa Daerah ´Masuk Angin´, Kejagung Diminta Perkuat Supervisi