JAKARTA, GRESNEWS.COM - Fuad Amin Imron ternyata tidak rela uangnya berkurang sepeser pun meski uang itu sebenarnya digunakan untuk membayar kewajiban kepada negara. Amin terungkap pernah meluapkan emosinya kepada anak buahnya lantaran memakai uang hasil korupsi untuk membayar pajak. Uang yang dipakai untuk membayar pajak itu adalah setoran yang diberikan oleh PT Media Karya Sentosa (PT MKS).

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara kasus suap gas Bangkalan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dengan terdakwa Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT MKS Antonius Bambang Djatmiko. Salah satu saksi yaitu Abdul Hakim mengaku pernah mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari Fuad karena membayar pajak dari uang hasil setoran PT MKS.

Tidak hanya dihardik, Abdul Hakim bahkan mengaku pernah ditempeleng Fuad Amin akibat membayar pajak itu. Awalnya, salah satu penasehat Hukum Antonius Bambang, Fransisca membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Abdul Hakim. "Fuad tanya uang dari PT MKS sudah berapa, sudah 60 miliar, dibayari pajak, Fuad marah, Fuad pukul (Abdul Hakim) arah kepala," tanya Fransisca mengkonfirmasi BAP tersebut, Senin (16/3).

Abdul Hakim pun membenarkan hal tersebut. Bahkan, dalam BAP-nya ia mengaku pernah diancam dipecat dari Perusahaan Daerah Sumber Daya (PD Sumber Daya). Menerima perlakuan tersebut, Abdul Hakim hanya terdiam dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Ia mengaku takut untuk melawan "Raja Bangkalan" itu. Sebab, jika ia tidak mematuhi perintah mantan Bupati Bangkalan tersebut, maka pekerjaannya sebagai Pelaksana Tugas PD Sumber Daya bisa terancam. Dan tak hanya itu, nyawa keluarganya pun dalam bahaya jika tidak mematuhi perintah itu.

"Saya pribadi dan semuanya teman-teman takut bu. Tidak bisa dijabarkan yang namanya takut," ujar Abdul Hakim.

Kemudian Hakim Anggota Mochamad Muchlis pun menanyakan penyebab ketakutan Abdul Hakim tersebut. "Tadi saudara sudah jelaskan takut karena Fuad Amin menjabat dua periode. Setelah itu anaknya menjabat sebagai bupati?" tanya Hakim Muchlis yang langsung dibenarkan oleh Abdul Hakim.

Abdul Hakim juga menjelaskan, selama ini PD Sumber Daya memang ada dibawah kendali Fuad Amin. Meskipun, setelah dua periode Fuad telah lengser dan menjadi Ketua DPRD, namun pengaruh Fuad Amin masih cukup besar. Apalagi, anaknya yaitu Makmum Ibnu Fuad meneruskan jabatan ayahnya itu.

"Seluruh pengeluaran (PD Sumber Daya) harus sepengetahuan pak Fuad. Siap meski pak Fuad sudah tak jabat lagi," tandas Abdul Hakim.

BACA JUGA: