GRESNEWS.COM - Setelah kewarganegaraan Papua Nugini (PNG) Djoko dicabut, rencananya buronan korupsi cassie Bank Bali itu akan diekstradisi ke Indonesia. Namun belakangan, Kejagung sendiri bingung Djoko ada di mana.

"Sekarang tidak jelas kemana orang itu kewarganegaraannya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Sabtu (13/4). Darmono yang semula optimistis dapat memulangkan Djoko Tjandra dalam waktu dekat, kini berubah menjadi ragu. Pasalnya di Singapura, negara yang juga disebut-disebut sebagai tempat Djoko Tjandra menetap, selain Papua Nugini, buronan yang kabur sehari sebelum putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung keluar itu tak juga ditemukan.

"Tidak jelas, di Singapura melalui Interpol negara itu kita juga dikabari tidak pernah ada orang yang menetap di sana dengan nama Joe chan (nama lain Djoko)," jelasnya.

Darmono justru menyalahkan otoritas PNG yang tak cepat merespons draft ekstradisi yang diminta Indonesia. Draft ekstradisi itu diperlukan untuk memulangkan Djoko Tjandra. Sesuai kesepakatan, PNG akan mengirimkan draft perjanjian ekstradisi pada pertengahan Januari 2013. Namun hingga detik ini draft tersebut tak datang ke Indonesia. Atas dasar itulah Darmono mengaku berinisiatif menyiapkan draft tersebut.

"Justru kita proaktif, maka akhirnya memutuskan kita sendiri yang aktif menyiapkan draft itu, dan kita sudah siapkan, kalau dalam pertengahan bulan ini tidak dikirim dari sana, kita yang akan kirim ke sana," pungkasnya. Namun belum sempat rencana itu menjadi kenyataan, Djoko kembali raib.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi menegaskan, tekad yang sebelum ini dilontarkan Kejaksaan Agung untuk memulangkan Djoko Tjandra dinilai sebagai pepesan kosong. "Jadi Kejaksaan Agung jangan omong doang, bertindak harus cepat," katanya kepada Gresnews.com.

Permadi menduga ada intervensi yang masuk ke Kejaksaan Agung, dampak dari pejabat Pemerintah dan petinggi negara yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. "Bukan jaksa nakal saja tapi pemerintah pun masuk. Karena banyak pejabat dan petinggi negara yang korupsi juga," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi III Fraksi PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan dirinya sejak semula tidak yakin Kejaksaan Agung akan bisa dengan segera memulangkan Djoko Tjandra. "Saya tidak yakin Djoko Tjandra bisa dipulangkan, alasannya banyaklah," ucapnya, tanpa merinci. (LAN/GN-02)

BACA JUGA: