GRESNEWS - Drama ´penyelamatan´ Partai Demokrat ala Susilo Bambang Yudhoyono mencapai puncaknya dengan mengikat 33 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai. SBY memaksa semua DPD untuk patuh terhadap titahnya dengan nama Pakta Integritas. Di sisi lain, ironisnya Demokrat melakukan strategi kontraproduktif sebagai partai politik.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, yang dihubungi Gresnews.com, Senin (11/2), menandatanganani Pakta Integritas merupakan strategi penting untuk menyelesaikan masalah internal di dalam partai. Langkah SBY yang meminta seluruh Ketua Umum DPD Partai Demokrat menandatangani Pakta Integritas adalah untuk menghilangkan pengaruh Anas di tubuh Demokrat.

"Sekalipun memang harus kita akui tidak jelas dalam perjanjian tersebut mekanisme penyingkiran Anas," ujarnya. "Demokrat kan permasalahannya di Anas Urbaningrum."

Pakta Integritas itu sendiri berisi sepuluh poin yang mengatur tingkah laku kader Partai Demokrat dan digunakan sebagai bentuk penyelamatan dari turunnya elektabilitas Partai Demokrat. Pakta Integritas ini, sambung profesor Ilmu Politik UI ini, akan membuat setidaknya meminimalisir kerugian di Partai Demokrat yang banyak terbelit kasus korupsi. "Mungkin saja ada beberapa pengurus yang fanatik dengan Anas karena mendapat fasilitas-fasilitas di Demokrat. Anas kan disinyalir mendapat dukungan kuat dari daerah " ujarnya .

Namun, menurut Arbi, hal ini sudah diperhitungkan Demokrat. Bahkan, Demokrat nampaknya telah siap jika kehilangan Anas beserta kader yang setia kepadanya. "Namun sebagai politisi, orang di partai itu tidak bisa fanatik. Bagi Demokrat pun daripada borok tersebut jadi membusuk lebih baik potong saja sekalian."

""
 

Ada 10 Pakta Integritas yang ditandatangani semua DPD Demokrat (Minggu 10/2), yakni, pertama, selalu menjaga integritas dan terus memajukan kesejahteraan bangsa negara, dan menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan terus menjunjung tinggi kader yang bersih, cerdas, dan santun.

Kedua, dalam tugas utamanya adalah melayani masyarakat, adil dalam bekerja untuk semua dan tidak melakukan keputusan yang diskriminatif antara suku, agama gender dan berbagai perbedaan identitas lainnya.

Ketiga, sesuai ideologi, dan platform Partai Demokrat, saya akan sungguh-sungguh memperkuat harmoni dan toleransi yang majemuk, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Keempat, demi tercapai semangat pembangunan saya akan bekerja dengan keras untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang miskin dengan langkah prorakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan saya jalankan dan tingkatkan.

Kelima, sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat pada konstitusi, hukum dan aturan yang berlaku, sebagai cerminan sikap pada warga negara yang baik dan kader partai yang amanah dan tanggungjawab.

Keenam, sebagai kader Partai Demokrat yang saat ini sedang menjalankan tugas legislatif dan yudikatif saya akan menjalankan moral dan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kapable, dan responsif dan bekerja sekuat tenaga bagi bangsa dan negara.

Ketujuh, sebagai pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, suap, asusila, narkoba dan pelanggaran berat tersebut. Bila saya tersangka, terdakwa dan terpidana sesuai dengan kode etik saya siap menerima sanksi yang ditetapkan dewan kehormatan.

Kedelapan, bila saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus korupsi saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.

Kesembilan, sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat beserta NPWP saya.

Kesepuluh, khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya siap menerima sanksi organisasi bila saya saya melakukan penyimpangan dari apa yang saya janjikan.

Dua hari sebelumnya (Jumat, 8/2), SBY melucuti kekuasaan Anas dalam rapat Majelis Tinggi di Cikeas. Setelah pertemuan itu, SBY mengeluarkan delapan langkah yang diambil. Antara lain,

Pertama, Ketua Majelis Tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.

Kedua, segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi. Ketua Majelis Tinggi partai mengambil keputusan dan arahan yang penting serta strategis.

Ketiga, elemen utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai. Keempat, Majelis Tinggi menata dan penertiban partai untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas partai.

Kelima, putusan Majelis Tinggi mutlak dijalankan. Yang tidak menjalankan diberikan sanksi tegas, termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas partai yang turun saat ini, atau tak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai, dipersilakan untuk meninggalkan partai.

Keenam, penataan dan konsolidasi partai yang dipimpin Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik partai pulih dan normal. Ketujuh, sementara langkah penyelamatan diambil Ketua Majelis Tinggi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk memfokuskan menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.

Kedelapan, Partai Demokrat untuk saat ini melupakan dulu agenda Pemilu 2014 dan mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif.

Merugikan Partai
Beberapa anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang dihubungi Gresnews.com, Senin (11/2) memilih tidak berkomentar.  "Maaf saya tidak mau berkomentar ke luar, khususnya media. Sudah ada instruksi dari Majelis Tinggi," ujar salah seorang anggota DPR Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi III.

Meski akan dirahasiakan namanya, seorang fungsionaris Demokrat lain juga memilih mengelak. "Anda tahulah. Kalau SBY sudah bilang. Tidak boleh sekali-kali dilanggar."

Pengamat politik dari Indobarometer, Muhamad Qodari, yang dihubungi Gresnews.com, Senin (11/2), menilai strategi bungkam ke media akan merugikan Demokrat. Karena media akan menulis dari perspektif eksternal. Oleh sebab itu, Demokrat harus secepatnya menunjuk juru bicara atau yang berwenang memberikan keterangan ke pihak luar atau media.

"Publik, termasuk konstituen Demokrat kan perlu informasi tentang kondisi internal Demokrat. Jika mereka tidak memperolehnya tentu saja akan mengecewakan," ujar Qodari. "Apalagi Demokrat sebagai lembaga publik dituntut untuk terbuka. Strategi bungkam ke media akan kontraproduktif sebagai partai politik yang membutuhkan sosialisasi dan pengakuan dari masyarakat."

Jeppri F Silalahi, ketua Temu Aktivis Lintas Generasi (TALIGENI) mengatakan ada beberapa hal menarik yang bisa dilihat dari Pakta Integritas.

Pertama, kata Jeppri, SBY sedang secara langsung mempertontonkan kekuatan kepada Anas dengan hadirnya 33 ketua DPD tanpa melibatkan atau mengikutsertakan Anas sebagai pengundang maupun yang diundang. "Padahal Anas masuk dalam posisi wakil ketua Majelis Tinggi," katanya, Senin (11/2).

Kedua, kanjutnya, SBY sedang melakukan konsolidasi dan menguji loyalitas para DPD Demokrat dengan kover penandatanganan Pakta Integritas sebelum melangkah untuk pengambilalihan posisi Anas sebagai ketua umum.

"Artinya SBY ingin benar-benar memastikan  loyalitas para pengurus DPD Demokrat se-Indonesia kepada dirinya lewat kehadiran DPD," katanya.


BACA JUGA: