JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan ada permintaan kader PKS di daerah agar PKS menarik dari Kabinet Indonesia bersatu jilid II. Namun, hal tersebut bukanlah jalan terbaik.

"Permintaan seperti itu wajar dalam demokrasi. Silahkan disampaikan, tapi ada pertimbangan lain yang memberikan nuansa yang berbeda," terang Hidayat di Jakarta, Minggu (3/2).

"Kalau permasalahannya tentang KPK, tentu jawabannya bukan keluar dari kabinet. Tapi, kalau nanti ke depannya 1-2 minggu ke depan ada masalah serius di kabinet, kami akan memberikan keputusan apakah akan tetap atau di luar kabinet," jelas Hidayat.

Lebih lanjut ia mengatakan keluar dari kabinet bukan lantaran adanya kasus dugaan suap impor sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang kini tengah ditangani KPK.

Mantan Presiden PKS tersebut menambahkan persoalan hukum yang melilit Luthfi  itu diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum Luthfi sejak pertama kali diperiksa KPK. "Kami memberikan kepercayaan kepada tim hukum untuk melakukan pembelaan-pembelaan kepada Pak Luthfi. Kami percaya KPK akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Dan tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum," tandas Hidayat.

BACA JUGA: