JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan penyelenggara pemilihan umum berpotensi mengalami kriminalisasi. Sebab setiap keputusan KPU dapat digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

"Apa yang diputuskan KPU dapat menjadi objek gugatan dan kriminalisasi. Kami berharap aparat penegak hukum  bersama KPU dapat membangun kesepahaman terkait masalah-masalah kepemiluan," ujar Husni ketika membacakan sambutan seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Pemilu 2014.

Husni mengatakan jika ada perbedaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum terkait dengan tahapan yang sedang dijalankan, sebaiknya dilakukan dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat. "Dialog perlu kita lakukan sehingga ada kesamaan pemahaman dan penyelenggara pemilu terhindar dari kriminalisasi."

Kapolri Jenderal Timur Pradopo hadir dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Utama KPU lantai 2 Jalan Imam Bonjol No 29 tersebut. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Polri dan Kejaksaan Agung tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Mantan Anggota KPU Sumatera Barat dua periode ini merespons positif kehadiran sentra gakkumdu. Dia berharap forum tersebut dapat bekerja secara efektif dan sesuai prosedural. "Kami berharap sentra gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas," ujar seperti dilansir situs resmi KPU, Rabu (16/1).

Husni menegaskan penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU, tetapi semua komponen atau stakeholders bertanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Ia meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan. "Jangan gara-gara takut diproses sentra gakkumdu baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu," jelas Husni.


BACA JUGA: