JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahokmenyatakan  pelaksanaannya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2010-2030 akan transparan dan pembahasannyapun tak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi hingga kelurahan.

"Penetapan RDTR harus berdasarkan kehendak rakyat dan bukan kehendak Pemprov DKI. Saya tidak ada kepentingan apapun. Pembahasan RDTR akan sampai tingkat kelurahan agar putusan mengenai tata ruang ini sesuai harapan warga Jakarta," ujar Ahok.

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya telah mengintruksikan kepada Kadis Tata Ruang untuk membagikan draft RDTR ke semua lurah agar masyarakat bisa mengetahuinya dan pada pelaksanaannya masyarakat dapat mengawalnya.

"Jangan ikut kemauan Pemprov DKI, tapi masyarakat. Kami janjikan transparansi RDTR. Semua orang bisa minta draf RDTR," tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan RDTR tidak mungkin bisa disahkan pada akhir tahun ini. Diperkirakan pertengahan tahun depan RDTR baru bisa disahkan.

BACA JUGA: