JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun lembaga pemasyarakatan. Maksud pembangunan ini mengingat Lapas yang ada tidak mampu menampung narapidana yang ada.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Sabtu (27/10), mengatakan Pemprov DKI memiliki tanah di Tangerang yang sedianya akan digunakan tempat pembuangan sampah akhir. Namun, tanah ini tak boleh dibuat TPA, harus permukiman.

Pemprov DKI  akan bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, wilayah yang menaungi Tangerang. "Saya akan lapor ke Pak Gubernur (Jokowi) skala prioritasnya mana dulu."

Menurut Ahok, pembangunan ini sebenarnya program Kementerian Hukum dan HAM. Pemprov DKI hanya mendukung pembangunan ini.

Soal anggaran pembangunan lanjut Ahok, akan menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: