Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun Lembaga Pemasyarakatan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun lembaga pemasyarakatan. Maksud pembangunan ini mengingat Lapas yang ada tidak mampu menampung narapidana yang ada.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Sabtu (27/10), mengatakan Pemprov DKI memiliki tanah di Tangerang yang sedianya akan digunakan tempat pembuangan sampah akhir. Namun, tanah ini tak boleh dibuat TPA, harus permukiman.
Pemprov DKI akan bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, wilayah yang menaungi Tangerang. "Saya akan lapor ke Pak Gubernur (Jokowi) skala prioritasnya mana dulu."
Menurut Ahok, pembangunan ini sebenarnya program Kementerian Hukum dan HAM. Pemprov DKI hanya mendukung pembangunan ini.
Soal anggaran pembangunan lanjut Ahok, akan menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Pemprov DKI Rancang Rusun seperti Perumahan
- Kepala Pelaksana Teknis Rusun Marunda, Kusnindar, Dipecat
- KJS, KJP Tak Terhambat Pengesahan RAPBD yang Molor
- Honorer Puskesmas se-DKI Akan Diangkat Jadi Pegawai BLUD
- Rencana Jakarta Smart City Terus Dimatangkan
- Wagub Ahok Berdebat ´Panas´ dengan Mahasiswa UBK
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok Diserbu Penggemar